Menu

Mode Gelap
Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan Pastikan Lebaran Bebas Sampah, Pemkot Bengkulu Kerahkan 200 Pasukan Oranye ke Titik Vital Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

Headline

Sikat Balap Liar di Lebong, Polisi Amankan 17 Motor Berknalpot Brong!

badge-check


Sikat Balap Liar di Lebong, Polisi Amankan 17 Motor Berknalpot Brong! Perbesar

LEBONG, FAKTABENGKULU.COM – Ketenangan warga Kabupaten Lebong pada akhir pekan kembali terganggu oleh aksi balap liar. Menanggapi keresahan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong bergerak cepat menggelar patroli skala besar pada Minggu dini hari (25/1/2026).

Hasilnya, belasan unit kendaraan bermotor berhasil dikandangkan petugas dari dua titik lokasi berbeda yang kerap menjadi ajang adu kecepatan ilegal tersebut.

Operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satlantas Polres Lebong ini menyasar titik-titik rawan kumpul pemuda. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat dua lokasi utama yang sering dijadikan arena balap liar, yakni:

  • Taman Karang Nio, Kecamatan Lebong Atas.
  • Terminal Muara Aman, Kecamatan Amen.

Kapolres Lebong melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda Syaiful Anwar, mengonfirmasi bahwa patroli ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas, terutama di jam-jam rawan.

“Benar, dini hari tadi personel kami membubarkan aksi balap liar di sekitar Terminal Muara Aman dan Taman Karang Nio. Aksi ini sangat meresahkan warga sekitar,” ujar Syaiful.

Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku balap liar sempat kocar-kacir saat melihat lampu rotator polisi. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 17 unit sepeda motor.

Mayoritas kendaraan yang disita kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang mengeluarkan suara bising. Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah diangkut dan diamankan di Mapolres Lebong untuk diproses lebih lanjut.

“Fokus sasaran kami adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan mereka yang melakukan aksi balap liar. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi nyawa taruhannya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain,” tegas Syaiful.

Polres Lebong tidak hanya memberikan tindakan tegas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Pihak kepolisian meminta peran aktif orang tua untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

Aksi balap liar seringkali melibatkan remaja di bawah umur yang belum memiliki kecakapan berkendara yang cukup. Dukungan keluarga sangat diperlukan agar para pemuda tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang membahayakan nyawa dan melanggar hukum.

“Polri akan terus rutin berpatroli. Kami ingin memastikan Lebong tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi semua masyarakat,” tutupnya.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama

22 Maret 2026 - 18:59 WIB

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan

22 Maret 2026 - 18:57 WIB

Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya

18 Maret 2026 - 19:42 WIB

Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

18 Maret 2026 - 19:39 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

18 Maret 2026 - 19:36 WIB

Trending di Ekonomi