Menu

Mode Gelap
Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona! Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat! Waspada Arus Kuat! Petugas Patroli Tiap Jam Larang Wisatawan Berenang di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran

Headline

Seluma Utara diusulkan Inpres Jalan Daerah, Hendri Satrio: Harus Dikawal!

badge-check


Seluma Utara diusulkan Inpres Jalan Daerah, Hendri Satrio: Harus Dikawal! Perbesar

Seluma, Bengkulu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma, Hendri Satrio, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur di wilayah Seluma Utara. Penegasan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu, Dr. Zepnat Kambu, ST., MT, pada Selasa (10/12/2025).

​Pertemuan tersebut secara spesifik membahas rencana proyek pembangunan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, khususnya untuk ruas jalan dari Lubuk Resam, selain itu juga terkait rencana pembangunan jembatan di Desa Simpang, Kecamatan Seluma Utara.

​Skema Pembangunan Baru dan Pentingnya Proaktivitas Daerah

​Sebagaimana diketahui era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, skema pembangunan infrastruktur akan lebih banyak dieksekusi langsung oleh balai melalui program-program Inpres. Perubahan pola ini membawa konsekuensi signifikan bagi pemerintah daerah.

​“Dengan pola baru ini, dana alokasi umum (DAU) peruntukan pembangunan fisik di pemerintah daerah otomatis akan berkurang. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus benar-benar proaktif dalam mengajukan dan mengawal proposal pembangunan. Kalau tidak, peluangnya bisa hilang,” jelas Hendri Satrio.

​Persaingan Ketat Proyek Inpres 2026

​Hendri menyoroti betapa ketatnya persaingan untuk mendapatkan proyek Inpres pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan informasi yang ia terima, kuota pembangunan hanya tersedia untuk 10 titik, sementara jumlah usulan yang masuk sudah mencapai 59 proposal. Usulan ini nantinya akan diseleksi menjadi 15, sebelum dipersempit lagi menjadi 10 titik final.

​Menyadari tantangan ini, Hendri Satrio menekankan bahwa perjuangan ini tidaklah mudah dan memerlukan kegigihan yang luar biasa.

​“Perjuangan ini tidak mudah. Lobby itu tidak cukup sekali lewat. Dalam bahasa dusun kami, “ndak lulo alias bebal mintak nyo. Artinya, kalau kita ingin Seluma Utara mendapatkan pembangunan, kita harus terus menagih dan memperjuangkannya sampai benar-benar dikabulkan. Kalau tidak, pembangunan bisa dialihkan ke daerah lain,” tegasnya.

​Hendri berjanji akan terus melakukan komunikasi intensif dengan BPJN bersama dengan Pemerintah daerah (Pemda) agar usulan pembangunan Seluma Utara tidak hanya sekadar dicatat, tetapi benar-benar masuk dalam daftar prioritas eksekusi.

​“Kita ingin pembangunan jembatan di Simpang dan ruas Lubuk Resam tidak hanya jadi wacana, tapi masuk dalam eksekusi. Ini bukan untuk saya, tapi untuk masyarakat Seluma Utara,” tutupnya.

​Saat ini, kondisi akses jalan menuju Desa Lubuk Resam, khususnya di Seluma Utara, sangat memprihatinkan dan jauh dari kata layak, sehingga pembangunan jalan sangat dibutuhkan oleh ribuan masyarakat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat

24 Maret 2026 - 20:33 WIB

Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut

24 Maret 2026 - 18:07 WIB

Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona!

24 Maret 2026 - 18:05 WIB

Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu

23 Maret 2026 - 19:50 WIB

Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat!

23 Maret 2026 - 19:47 WIB

Trending di Headline