SELUMA, faktabengkulu.com – Komisi I DPRD Kabupaten Seluma mengambil langkah berani untuk mengakhiri konflik agraria yang menahun di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, para wakil rakyat ini mendatangi langsung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Kamis (5/3/2026), demi memperjelas status Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan.
Kunjungan ini merupakan respons cepat atas memuncaknya laporan masyarakat terkait sengketa lahan dan realisasi kebun plasma yang dinilai tidak transparan.
Bawa Data dan Keluhan Rakyat ke Pusat
Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar seremoni koordinasi, melainkan membawa tumpukan dokumen dan data otentik hasil pengaduan warga. Selama ini, ketidakjelasan batas wilayah HGU seringkali menjadi pematik gesekan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Kami datang membawa amanah masyarakat. Banyak warga yang bersentuhan langsung dan merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan. Koordinasi ke kementerian ini sangat krusial agar status HGU menjadi terang benderang,” ujar Hendri.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Seluma diterima langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Pihak kementerian yang hadir antara lain Hasnim Kaulani (Koordinator Substansi Subdit HGU), Aag Nugraha, dan Hellena Ratna Diani.
Empat Perusahaan Besar Masuk Radar Pengawasan
Sekretaris Komisi I DPRD Seluma, Zetman, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada beberapa nama perusahaan besar yang dilaporkan warga terkait polemik lahan dan kewajiban plasma. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain:
- PT MSS
- PT Agri Andalas
- PT MPA
- PT Laras
Zetman menegaskan bahwa DPRD tidak berniat menyudutkan investasi, namun ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi perusahaan yang “main mata” dengan aturan izin HGU hingga merampas hak-hak rakyat.
“Masyarakat jangan ragu melapor. Jika ditemukan perusahaan yang merugikan negara atau masyarakat, kami tidak segan melaporkannya langsung ke pemerintah pusat. Kami ingin semuanya jelas, agar tidak ada lagi konflik berdarah atau sengketa lahan di Seluma,” tegas Zetman.
Setelah pertemuan di Jakarta, DPRD Seluma berencana memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan guna mencocokkan data pusat dengan kondisi riil di Kabupaten Seluma.
Hasil dari koordinasi tingkat pusat ini nantinya akan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja legislatif dalam mengawal isu agraria.
(ABD)













