Menu

Mode Gelap
Selesaikan Konflik Agraria, Komisi I DPRD Seluma Bahas HGU Perusahaan Bersama Kemen ATR/BPN Pastikan Stok BBM Aman, Pemkot dan Polresta Bengkulu Sidak Sejumlah SPBU: Jangan Panic Buying! Gerbong Mutasi Pemkot Bengkulu Bergerak: Dedy Wahyudi Lantik 44 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya! Kabar Gembira! Pemkab Bengkulu Selatan Alokasikan Rp 22 Miliar untuk THR ASN 2026 Korupsi PLTA Musi: Tersangka Kembalikan Rp1,11 Miliar, Total Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp6,12 Miliar! Akses Ekonomi Terbuka! TMMD ke-127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntaskan Jalan 4,1 Km di Desa Seguring

Headline

Selesaikan Konflik Agraria, Komisi I DPRD Seluma Bahas HGU Perusahaan Bersama Kemen ATR/BPN

badge-check


Selesaikan Konflik Agraria, Komisi I DPRD Seluma Bahas HGU Perusahaan Bersama Kemen ATR/BPN Perbesar

SELUMA, faktabengkulu.com – Komisi I DPRD Kabupaten Seluma mengambil langkah berani untuk mengakhiri konflik agraria yang menahun di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, para wakil rakyat ini mendatangi langsung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Kamis (5/3/2026), demi memperjelas status Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan.

Kunjungan ini merupakan respons cepat atas memuncaknya laporan masyarakat terkait sengketa lahan dan realisasi kebun plasma yang dinilai tidak transparan.

Bawa Data dan Keluhan Rakyat ke Pusat

Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar seremoni koordinasi, melainkan membawa tumpukan dokumen dan data otentik hasil pengaduan warga. Selama ini, ketidakjelasan batas wilayah HGU seringkali menjadi pematik gesekan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Kami datang membawa amanah masyarakat. Banyak warga yang bersentuhan langsung dan merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan. Koordinasi ke kementerian ini sangat krusial agar status HGU menjadi terang benderang,” ujar Hendri.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Seluma diterima langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Pihak kementerian yang hadir antara lain Hasnim Kaulani (Koordinator Substansi Subdit HGU), Aag Nugraha, dan Hellena Ratna Diani.

Empat Perusahaan Besar Masuk Radar Pengawasan

Sekretaris Komisi I DPRD Seluma, Zetman, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada beberapa nama perusahaan besar yang dilaporkan warga terkait polemik lahan dan kewajiban plasma. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain:

  • PT MSS
  • PT Agri Andalas
  • PT MPA
  • PT Laras

Zetman menegaskan bahwa DPRD tidak berniat menyudutkan investasi, namun ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi perusahaan yang “main mata” dengan aturan izin HGU hingga merampas hak-hak rakyat.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Jika ditemukan perusahaan yang merugikan negara atau masyarakat, kami tidak segan melaporkannya langsung ke pemerintah pusat. Kami ingin semuanya jelas, agar tidak ada lagi konflik berdarah atau sengketa lahan di Seluma,” tegas Zetman.

Setelah pertemuan di Jakarta, DPRD Seluma berencana memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan guna mencocokkan data pusat dengan kondisi riil di Kabupaten Seluma.

Hasil dari koordinasi tingkat pusat ini nantinya akan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja legislatif dalam mengawal isu agraria.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Stok BBM Aman, Pemkot dan Polresta Bengkulu Sidak Sejumlah SPBU: Jangan Panic Buying!

6 Maret 2026 - 23:07 WIB

Gerbong Mutasi Pemkot Bengkulu Bergerak: Dedy Wahyudi Lantik 44 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya!

6 Maret 2026 - 23:02 WIB

Kabar Gembira! Pemkab Bengkulu Selatan Alokasikan Rp 22 Miliar untuk THR ASN 2026

5 Maret 2026 - 19:37 WIB

Korupsi PLTA Musi: Tersangka Kembalikan Rp1,11 Miliar, Total Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp6,12 Miliar!

5 Maret 2026 - 19:35 WIB

Akses Ekonomi Terbuka! TMMD ke-127 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntaskan Jalan 4,1 Km di Desa Seguring

5 Maret 2026 - 19:32 WIB

Trending di Headline