LEBONG, FAKTABENGKULU.COM – Misteri kematian tragis Aulia Zakrike (18), seorang ibu muda asal Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, akhirnya terkuak. Satreskrim Polres Lebong berhasil mengungkap motif mengerikan di balik aksi keji yang dilakukan oleh suaminya sendiri, OY (23).
Ironisnya, tersangka OY ditangkap tanpa perlawanan saat dirinya tengah duduk bersimpuh mengikuti acara takziah di rumah mertuanya sendiri—lokasi di mana keluarga sedang meratapi kepergian korban yang tengah mengandung (hamil muda).
Motif: Ekonomi dan Penolakan Nafkah Batin
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh mengungkapkan bahwa tersangka nekat menghabisi nyawa sang istri karena akumulasi rasa sakit hati yang mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, cekcok rumah tangga pasangan muda ini sudah sering terjadi.
Ada dua poin utama yang memicu amarah tersangka hingga gelap mata:
- Hinaan Masalah Ekonomi: Korban disebut sering melontarkan ucapan yang menyinggung kondisi ekonomi keluarga dan orang tua tersangka.
- Penolakan Berhubungan Badan: Tersangka mengaku kerap merasa kesal karena korban sering menolak saat diajak melakukan hubungan suami istri.
“Tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban, terutama saat menyinggung masalah ekonomi orang tuanya. Selain itu, ada pengakuan bahwa korban sering menolak berhubungan badan,” jelas AKP Darmawel, Minggu (8/2/2026).
Drama penangkapan OY tergolong dramatis namun tenang. Polisi yang sudah mengantongi bukti-bukti kuat bergerak menuju rumah duka. Saat warga dan kerabat berkumpul mendoakan almarhumah, polisi langsung mengamankan OY untuk dibawa ke Mapolres Lebong guna penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kami amankan tersangka saat dia berada di rumah mertuanya sedang takziah,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, penyidik masih mendalami apakah ada unsur perencanaan (pembunuhan berencana) dalam kasus ini. Mengingat korban dalam kondisi hamil, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini menjadi duka mendalam bagi warga Lebong, sekaligus pengingat pahit tentang rentannya konflik rumah tangga berujung maut. Saat ini, OY telah resmi mengenakan baju tahanan dan mendekam di sel Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ABD)












