BENGKULU – Suasana di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu mendadak mencekam pada Rabu siang (7/1/2026). Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel berujung ricuh. Seorang oknum pedagang nekat menyerang petugas menggunakan senjata tajam (sajam).
Ketegangan ini bermula saat petugas gabungan berusaha membersihkan lapak-lapak pedagang yang kembali memenuhi Daerah Milik Jalan (DMJ). Penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi jalan dan menata estetika kota yang kian semrawut di titik tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, membeberkan fakta mengejutkan di balik kembalinya para pedagang ke badan jalan. Berdasarkan investigasi di lapangan, para PKL mengaku berani menggelar dagangan karena telah menyetor sejumlah uang kepada oknum juru parkir.
“Kami menemukan praktik di mana lapak jalanan ‘dijual’ oleh oknum juru parkir kepada pedagang. Ini ilegal. Para pedagang merasa sudah membayar, padahal yang mereka bayar adalah pungutan liar kepada jukir yang tidak berwenang,” tegas Sahat.
Ironisnya, saat diperiksa, Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir di kawasan tersebut diketahui telah kedaluwarsa sejak Juni 2025. Artinya, selama berbulan-bulan, terjadi praktik pungli yang mengatasnamakan retribusi parkir untuk melegalkan lapak PKL di jalan raya.
Menanggapi carut-marut tata kelola di kawasan tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah drastis. Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru, seluruh SPT juru parkir di kawasan Pasar Minggu resmi dicabut.
Poin-poin penting kebijakan terbaru:
- Status Gratis: Kawasan Pasar Minggu sementara waktu ditetapkan sebagai area bebas parkir atau gratis.
- Tujuan Penataan: Pembebasan biaya parkir ini bertujuan untuk memutus rantai pungli yang menjadi celah PKL berjualan di bahu jalan.
- Relokasi: Pemkot Bengkulu telah menyiapkan sedikitnya 30 los kosong di dalam area pasar agar pedagang tidak lagi berjualan di luar.
Pihak Satpol PP menyayangkan adanya aksi anarkis dari oknum pedagang. Sahat menekankan bahwa penertiban ini dilakukan demi kenyamanan bersama, termasuk para pembeli yang selama ini enggan masuk ke area PTM (Pasar Tradisional Modern) karena akses jalan yang macet dan semrawut.
“Pembebasan parkir ini akan berlaku sampai kondisi benar-benar tertib. Setelah itu, Pemkot akan melakukan penataan ulang yang lebih manusiawi dan teratur,” tambahnya.
(ABD)












