Menu

Mode Gelap
Polda Bengkulu ‘Obok-obok’ Kepahiang, 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar Dedy Wahyudi di Pemilihan Ketua IKAL FEB UNIB: Jangan Cari Jabatan, Cari Pengabdian! BNN Usul Larang Vape Secara Nasional, DPRD Seluma: Langkah Berani Selamatkan Generasi dari ‘Narkoba Terselubung’ Sektor Usaha Lokal Menggeliat, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Resmikan Bima 2000 Rent Car Perangi Stunting, Pemkot Bengkulu Gandeng Poltekkes Kemenkes Lewat Aplikasi APRINA Kisah Evoria: Harapan Baru di Tengah Rutinitas Hemodialisis Berkat JKN-KIS

Headline

Polda Bengkulu ‘Obok-obok’ Kepahiang, 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar

badge-check


Polda Bengkulu ‘Obok-obok’ Kepahiang, 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar Perbesar

KEPAHIANG, FAKTABENGKULU.COM – Tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu bergerak cepat mengusut dugaan penyelewengan dana negara di Kabupaten Kepahiang. Pada Rabu (8/4/2026), belasan penyidik melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi strategis, mulai dari perkantoran dinas hingga kediaman pribadi para pejabat.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 7 jam tersebut menyasar dua instansi vital, yakni Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Tak berhenti di situ, penyidik juga mendatangi empat rumah pejabat, termasuk rumah Bendahara Disparpora di Kelurahan Kuto Rejo dan rumah tiga pejabat lainnya berinisial TA, RS, dan IH.

Fokus Kasus: Dugaan Manipulasi Anggaran 2023

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan adanya aktivitas tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penguatan alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

“Benar, anggota sedang di lapangan melakukan kegiatan di beberapa titik di Kepahiang. Ini terkait perkara dugaan korupsi yang sedang kami dalami,” tegas Kompol Fuad.

Kasus ini mencuat menyusul adanya dugaan manipulasi pada sejumlah kegiatan dan pekerjaan tahun anggaran 2023 dengan total nilai pagu mencapai Rp6,2 miliar. Modus yang sedang didalami penyidik mencakup beberapa item belanja yang disinyalir fiktif atau dimanipulasi, antara lain:

  • Perjalanan Dinas
  • Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan bahan cetak
  • Biaya Makan dan Minum (Mamin)
  • Belanja alat listrik
  • Tujuh paket pekerjaan konstruksi

Penyidik Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

Panit 3 Subdit Tipidkor, AKP Muslim, menambahkan bahwa pengembangan penyidikan tidak hanya terpaku pada lima item belanja tersebut. Polisi juga menelisik kegiatan lain yang bersumber dari pagu anggaran dinas pada tahun yang sama.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada. Kita menyisir seluruh dokumen yang relevan dengan anggaran tahun 2023,” jelas AKP Muslim.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tumpukan dokumen laporan keuangan, berkas pekerjaan, serta alat komunikasi dan perangkat elektronik milik pihak-pihak terkait. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan digital forensik dan pemeriksaan lebih mendalam.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dedy Wahyudi di Pemilihan Ketua IKAL FEB UNIB: Jangan Cari Jabatan, Cari Pengabdian!

8 April 2026 - 20:33 WIB

BNN Usul Larang Vape Secara Nasional, DPRD Seluma: Langkah Berani Selamatkan Generasi dari ‘Narkoba Terselubung’

8 April 2026 - 15:55 WIB

Sektor Usaha Lokal Menggeliat, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Resmikan Bima 2000 Rent Car

7 April 2026 - 19:08 WIB

Perangi Stunting, Pemkot Bengkulu Gandeng Poltekkes Kemenkes Lewat Aplikasi APRINA

7 April 2026 - 19:05 WIB

Kisah Evoria: Harapan Baru di Tengah Rutinitas Hemodialisis Berkat JKN-KIS

7 April 2026 - 19:02 WIB

Trending di Headline