Bengkulu – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa kebijakan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis yang diambil Pemerintah Kota Bengkulu untuk mencapai efisiensi birokrasi dan anggaran.
Dedy Wahyudi menegaskan bahwa kebijakan penggabungan OPD ini bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil pertimbangan panjang dan respons terhadap tantangan fiskal yang dihadapi Pemkot. Tujuan utamanya adalah memaksimalkan efisiensi anggaran daerah.
“Efisiensi ini (harus) maksimal, sehingga anggarannya bisa untuk membangun jalan, drainase, lampu, dan lain-lain,” ujar Walikota kepada awak media pada Rabu (26/11).
Ia menambahkan, penggabungan OPD adalah salah satu cara untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih ramping, adaptif, dan responsif. Penerapannya didasarkan pada kajian mendalam untuk menentukan OPD mana yang layak dan tidak layak untuk disatukan, dengan fokus akhir pada pencapaian efisiensi.
(ABD)












