FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi memulai rangkaian penyusunan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Langkah krusial ini ditandai dengan digelarnya Focus Group Discussion (FGD) Sesi I yang melibatkan ratusan peserta lintas sektoral, mulai dari unsur kementerian, lembaga, OPD, camat, lurah, akademisi, media, hingga Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat serta perwakilan Forkopimda.
Revisi tata ruang ini dinilai sangat mendesak demi merespons dinamika pembangunan kota yang bergerak cepat serta mengurai benang kusut pemanfaatan lahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Optimalisasi Lahan Pelindo dan Penataan RTH
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa perombakan tata ruang mutlak diperlukan untuk kemajuan Bumi Merah Putih. Salah satu fokus paling disorot adalah rencana mengoptimalkan lahan milik Pelindo seluas 11.000 hektar yang dinilai terlalu luas jika hanya difokuskan untuk aktivitas pelabuhan semata.
”Sebuah kota yang berkembang maju pasti akan terus bergerak tata ruangnya. Maka misalkan dicontohkan seperti Pelindo yang punya lahan 11.000 hektar itu, itu terlalu luas jika untuk sebuah pelabuhan. Maka diperlukan untuk direvisi agar 6.000 hektar itu akan jadi kawasan industri. Jadi nanti kita punya kawasan industri, akan ada pergudangan di sana, akan ada pabrik di sana, kita revisi RTRW,” ujar Dedy Wahyudi.
Selain menggenjot kawasan industri baru, pemetaan ulang Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi prioritas mendesak. Kebijakan RTH yang lama dinilai kerap tumpang tindih dengan lahan bersertifikat milik warga, sehingga menghambat ruang gerak ekonomi masyarakat. Pemkot bertekad merapikan regulasi ini agar pembangunan dan hak kepemilikan warga di Bumi Merah Putih dapat berjalan selaras tanpa saling merugikan.
Dukungan Penuh dari Parlemen
Langkah strategis Pemkot Bengkulu ini mendapat lampu hijau sekaligus dukungan penuh dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kota Bengkulu yang diwakili oleh Anggota DPRD, Syamsu Ihwan, menyatakan bahwa parlemen siap mengawal dan menyelaraskan revisi RTRW ini dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
”Kami menampung berbagai aspirasi dan kepentingan terbaik bagi Kota Bengkulu. Selain itu juga, penyusunan juga perlu memperhatikan standar teknis dan ketentuan yang berlaku, sehingga dokumen yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang baik dalam mengarahkan pembangunan Kota Bengkulu ke depan,” ungkap Syamsu Ihwan.
Usai rampungnya FGD Sesi I ini, tim penyusun dijadwalkan akan mengompilasi serta menganalisis seluruh data masukan. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda konsultasi publik, penyusunan peta digital, hingga perancangan konsep draf final RTRW yang baru demi masa depan Bumi Merah Putih yang lebih terintegrasi.
(ABD)

















