SELUMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tengah memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan menuju Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara. Melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), Pemkab telah mengajukan usulan anggaran fantastis senilai Rp 56 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Langkah ini diambil sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang saat ini mengalami kerusakan parah, sekaligus menjadi strategi daerah untuk mendongkrak potensi ekonomi lokal.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Seluma, Emsuadi, mengonfirmasi bahwa usulan tersebut kini sudah memasuki tahapan krusial di tingkat pusat.
- Status Terkini: Sedang dalam tahap verifikasi dan kajian teknis oleh Kementerian PUPR.
- Agenda Terdekat: Senin, 29 Desember 2025, akan dilakukan zoom meeting final guna menuntaskan proses verifikasi teknis.
- Kesiapan Dokumen: Pihak Dinas PUPR menyatakan seluruh berkas persyaratan telah dilengkapi sepenuhnya.
Pemkab Seluma menargetkan realisasi pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2026. Emsuadi menyatakan optimismenya bahwa proyek ini akan disetujui karena urgensinya yang sangat tinggi bagi mobilitas warga.
“Kami optimis pembangunan jalan ini bisa terlaksana di tahun 2026. Karena jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat yang kondisinya memang sudah rusak parah,” ungkap Emsuadi, Minggu (28/12/2025).
Jika perbaikan jalan ini terealisasi, manfaat yang dirasakan tidak hanya terbatas pada kelancaran transportasi. Ada beberapa dampak signifikan yang diharapkan, antara lain:
- Sektor Pariwisata: Terbukanya akses menuju destinasi wisata di wilayah Desa Lubuk Resam yang selama ini sulit dijangkau.
- Sektor Pertanian: Mempermudah distribusi hasil perkebunan dan pertanian warga, sehingga ongkos angkut menjadi lebih murah.
- Kesejahteraan Warga: Peningkatan pendapatan masyarakat seiring dengan bangkitnya roda perekonomian di wilayah Seluma Utara.
Pembangunan jalan ini dipandang sebagai kunci utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan mengakhiri isolasi infrastruktur yang selama ini menghambat potensi Desa Lubuk Resam.












