FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah memperkuat kolaborasi strategis guna menciptakan ketertiban serta keamanan berlalu lintas di wilayah Bumi Merah Putih. Sinergi ini ditandai dengan keikutsertaan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2026 yang dihelat di halaman Kantor Polres Bengkulu Tengah pada Senin (26/10/2026).
Kegiatan penting tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tamu undangan terkemuka lainnya.
Bertindak sebagai pembina apel, Kapolres Bengkulu Tengah, Yanu Rihardi, S.I.K., M.M., memimpin jalannya barisan dan membacakan amanat resmi Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., OLY.
Usai amanat disampaikan, agenda berlanjut dengan pemeriksaan fisik pasukan serta pengecekan kelayakan kendaraan operasional mulai dari kendaraan roda empat hingga roda dua. Rangkaian apel kemudian ditutup secara simbolis dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel oleh Kapolres Bengkulu Tengah.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 mengedepankan kombinasi pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum (represif) yang tetap menjunjung tinggi sisi humanis.
Adapun sasaran utama penindakan dalam operasi ini meliputi:
- Penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis
- Kelengkapan administrasi dan surat-surat kendaraan
- Penggunaan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI)
- Kelengkapan standar kendaraan seperti kaca spion dan komponen keselamatan lainnya
(ABD)

















