SELUMA, FaktaBengkulu.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Sebanyak 1.300 tenaga honorer dipastikan tidak lagi memiliki ikatan kerja setelah pemerintah daerah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka terhitung Januari 2026.
Keputusan pahit ini disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, pada Rabu siang (21/1/2026). Langkah ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pegawai non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah keinginan subjektif pemerintah daerah, melainkan kewajiban untuk mematuhi regulasi pusat. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam aturan tersebut, pemerintah secara tegas melarang adanya pengangkatan atau perpanjangan tenaga honorer. Status kepegawaian di instansi pemerintah kini hanya diperbolehkan terdiri dari dua kategori:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
“Ini murni karena benturan regulasi. Undang-undang tidak lagi memungkinkan adanya perpanjangan kontrak tenaga honorer. Kami di daerah wajib patuh pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Teddy Rahman saat memberikan keterangan resmi.
Berdasarkan data yang dihimpun, 1.300 tenaga honorer yang diputus kontraknya tersebar di hampir seluruh lini pelayanan publik di Seluma, meliputi:
- Tenaga Administrasi di berbagai kantor dinas.
- Tenaga Teknis lapangan.
- Tenaga Kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan daerah.
Meski kontrak telah diputus, Bupati Teddy Rahman menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyadari bahwa pengurangan personel secara massal ini berpotensi mengganggu ritme pelayanan publik di OPD.
“Kami sedang berupaya mencari solusi terbaik dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kami berharap ada kebijakan lanjutan atau skema khusus, terutama bagi honorer yang sudah lama mengabdi untuk daerah,” tambahnya.
Kini, ribuan honorer di Seluma hanya bisa menunggu kejelasan mengenai nasib mereka ke depan, sembari berharap adanya celah dalam seleksi PPPK atau kebijakan afirmasi lainnya dari pemerintah pusat.
(ABD)












