REJANG LEBONG, FaktaBengkulu.com – Kasus pembegalan yang menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Sindang Kelingi akhirnya menemui titik terang. Ironisnya, pelaku yang diringkus warga berinisial AA alias Kevin (21) ternyata merupakan tetangga dekat korban sendiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku nekat melancarkan aksinya demi mendapatkan uang secara instan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Kronologi Kejadian: Korban Dipepet dan Dijatuhkan
Peristiwa memilukan ini menimpa Ninda Vrida Anjani (14), seorang pelajar yang saat itu tengah berboncengan dengan rekannya, Ayu Andira (14). Saat melintasi wilayah Desa Kayu Manis, perjalanan mereka dihentikan secara paksa oleh dua orang pelaku.
Modus yang digunakan pelaku tergolong berani:
- Memepeat Kendaraan: Pelaku memepet motor korban menggunakan sepeda motor.
- Kekerasan Fisik: Pelaku merampas ponsel dan menarik setang motor korban hingga kedua siswi tersebut terjatuh.
- Perlawanan Korban: Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku sebelum akhirnya sepeda motor korban dibawa lari.
Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Pelarian Kevin tidak berlangsung lama. Tak lama setelah kejadian pada Sabtu (28/3/2026), informasi pembegalan ini menyebar cepat di tengah masyarakat. Warga yang geram berhasil mengepung dan menangkap Kevin bersama barang bukti.
Sontak, pelaku menjadi sasaran kemarahan warga hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Sindang Kelingi.
“Motif utamanya adalah ekonomi. Pelaku mengaku butuh uang cepat. Rencananya, motor dan HP milik korban akan dijual untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, Minggu (29/3/2026).
Satu Pelaku Masih Buron (DPO)
Meski satu pelaku telah diamankan, polisi masih memburu rekan Kevin yang berinisial RA. Saat dilakukan penggerebekan di kediaman orang tuanya di Desa Cahaya Negeri pada Sabtu malam, RA berhasil meloloskan diri.
“Pelaku RA kabur melalui pintu belakang rumah dan menghilang ke arah sungai saat akan digerebek. Petugas sudah menyisir aliran sungai namun yang bersangkutan masih dalam pengejaran (DPO),” tambah Hasan.
Langkah Kepolisian Selanjutnya
Saat ini, Kevin beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Polsek Sindang Kelingi. Pihak penyidik juga tengah mendalami apakah kedua pelaku ini merupakan pemain lama atau terlibat dalam jaringan kriminalitas lainnya di wilayah hukum Rejang Lebong.
Keluarga korban dan warga berharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal, terlebih aksi ini dilakukan terhadap anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.
(ABD)













