KOTA BENGKULU, faktabengkulu.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam mempercantik wajah kota melalui program “Bengkulu Ku Terang” kini menemui tantangan serius. Meski baru sebulan memperindah kawasan ikonik Jembatan Kualo, sejumlah fasilitas lampu hias LED yang melilit tiang utama dilaporkan mulai raib dari tempatnya.
Pantauan di lapangan pada Minggu, 25 Januari 2026, pemandangan kontras terlihat di sepanjang jembatan yang menghubungkan area Pasar Bengkulu menuju Pantai Panjang ini. Dari sekian banyak tiang yang seharusnya bercahaya estetis, kini hanya tersisa beberapa tiang saja yang lampunya masih utuh. Sisanya? Hanya menyisakan bekas pemasangan yang kosong.
Padahal, pemasangan lampu di Jembatan Kualo ini merupakan bagian dari proyek strategis Pemkot untuk mendukung program Wonderful Bengkulu. Tujuannya jelas: menciptakan suasana terang benderang demi menekan angka kriminalitas sekaligus mendongkrak daya tarik wisata malam di pesisir pantai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, sebelumnya menegaskan bahwa tahun ini Pemkot menargetkan pemasangan 1.250 unit lampu jalan, termasuk 475 unit lampu baru dengan daya 60 watt.
“Langkah ini adalah bagian dari pemerataan penerangan di titik strategis. Kami ingin memastikan warga merasa aman dan nyaman saat melintasi kawasan wisata,” ujar Hendri dalam keterangannya.
Tidak main-main, Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan anggaran fantastis mencapai Rp1,8 miliar untuk pengadaan lampu jalan berteknologi tinggi di tahun 2025. Alokasi ini diharapkan mampu menghidupkan aktivitas ekonomi malam hari, khususnya bagi pedagang di sekitar Pasar Bengkulu dan pelaku usaha pariwisata.
Pj Walikota Bengkulu pun sempat menyampaikan bahwa estetika Jembatan Kualo adalah kunci untuk menghidupkan kembali gairah wisata dari Pantai Panjang hingga Pantai Kualo. Namun, aksi tangan jahil yang menghilangkan lampu-lampu LED tersebut kini mencederai upaya pembangunan infrastruktur tersebut.
Hilangnya komponen lampu hias dalam waktu singkat ini memicu keprihatinan masyarakat. Pembangunan yang menelan biaya besar dari pajak rakyat seharusnya dijaga bersama, bukan justru dirusak atau dijarah.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat atau tindakan tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, agar visi “Bengkulu Ku Terang” tidak hanya sekadar slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara jangka panjang.
(ABD)









