FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Bengkulu menandai babak baru eksistensinya dengan sukses menggelar Konferensi Daerah (Konferda) sekaligus pelantikan Presidium DPD KAI Provinsi Bengkulu periode 2026–2031. Mengusung semangat demokrasi dan kekhidmatan, perhelatan penting ini dipusatkan di Balai Merah Putih pada Sabtu, (31/10/2026).
Acara prestisius tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wayhudi, yang hadir langsung untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan penegakan hukum di wilayah Bumi Merah Putih.
Sinergi dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Daerah
Jalannya Konferda ini sukses dikawal oleh jajaran panitia daerah, di antaranya Adv. Hartius, S.H., M.H., C.PM. selaku Ketua Panitia, serta Adv. M. Ade Afriansyah, S.H., C.NS., C.PM. sebagai Sekretaris Panitia. Sinergi yang solid ini memastikan seluruh rangkaian agenda mulai dari pemilihan hingga pelantikan berjalan tertib, demokratis, serta sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dalam sambutannya, Walikota Bengkulu Dedy Wayhudi menyampaikan apresiasi tinggi atas kembali aktifnya DPD KAI di Bumi Merah Putih. Pihaknya sengaja memfasilitasi penggunaan Balai Merah Putih agar dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat luas, termasuk organisasi profesi penegak hukum.
“Alhamdulillah, KAI sebagai salah satu organisasi advokat yang eksis hari ini berkonferda. Maka saya selaku Walikota memfasilitasi, karena ini gedung dibangun dari uang rakyat, maka siapa pun boleh menggunakan termasuk juga KAI,” ujar Walikota.
Walikota juga berharap kehadiran pengurus baru KAI Provinsi Bengkulu dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal roda pemerintahan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Saya merasa kehadiran KAI ini membantu Pemerintah Kota Bengkulu. Saya berharap KAI menjadi mitra strategis yang mengawal bagaimana kami menjalankan pemerintahan ini agar berjalan sesuai dengan relnya. Manakala ketika ada yang mungkin keluar koridor, maka nanti KAI yang mengingatkan, ‘Pak Wali, itu enggak boleh.’ Jadi saya merasa terbantu dengan keberadaan KAI ini,” tambahnya.
Komitmen Kikis Stigma Jasa Hukum Mahal Lewat Program Pro Bono
Acara pelantikan ini turut dihadiri langsung oleh pimpinan pusat, di antaranya Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Adv. Diyah Sasanti R, S.H., M.H., MBA., M.Kn., CLA., CIL., CRA., yang menyuntikkan semangat baru bagi para advokat di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Adv. Diyah Sasanti menegaskan bahwa KAI berkomitmen penuh untuk mengikis stigma di masyarakat bahwa jasa hukum advokat selalu mahal. KAI hadir untuk melayani seluruh lapisan masyarakat melalui penguatan program bantuan hukum cuma-cuma (pro bono).
“KAI itu dihadirkan bukan hanya untuk anggota, tapi kegiatannya juga harus menyentuh masyarakat. Kemarin saya sempat tanyakan ke teman-teman di daerah, apa sih harapannya? Mereka bilang, Image advokat itu mahal. Saya tegaskan bahwa advokat KAI itu untuk semua, tidak hanya yang berduit, tidak hanya pengusaha, tapi untuk semua lapisan masyarakat,” tegas Diyah.
“Kita ada program pro bono, ada juga posko-posko bantuan hukum gratis. Semua advokat KAI wajib melayani dan tidak boleh pilih-pilih. Inilah pentingnya organisasi sebagai rumah wadah kita semua,” imbuh Ketua Presidium DPP KAI tersebut.
Adv. Diyah Sasanti juga menambahkan bahwa program konsultasi hukum gratis ini merupakan agenda berkala nasional yang bahkan telah memecahkan rekor MURI. Beliau berharap pengurus DPD KAI Provinsi Bengkulu yang baru dilantik dapat segera mengimplementasikan program konsultasi hukum gratis ini secara berkala di wilayah Bumi Merah Putih.
Dengan terbentuknya kepengurusan Presidium DPD KAI Provinsi Bengkulu yang baru, organisasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat independensi advokat, menegakkan kode etik profesi, serta memperluas akses keadilan (access to justice) bagi seluruh masyarakat di Bumi Merah Putih.
(ABD)

















