FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen penuh meningkatkan respon terhadap aduan masyarakat di wilayah Bumi Merah Putih. Dalam pertemuan yang dipantau langsung oleh Kementerian PANRB pada Selasa (8/9/2026), Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk mengaktifkan seluruh kanal pengaduan, termasuk media sosial dan layanan darurat 112.
Sebagai bentuk apresiasi dan stimulus kinerja, Pemerintah Kota Bengkulu berencana menganggarkan dana operasional penunjang sebesar Rp200.000 per bulan bagi para admin yang aktif mengelola laporan warga. Anggaran ini akan diperjuangkan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
”Insya Allah di Perubahan, Pak Sekda dan Tim tolong diperjuangkan. Admin yang aktif, yang rajin, admin itu yang mengurus medsos, mengurus SP4N-LAPOR, mengurus semua laporan tadi. Per bulannya insya Allah untuk admin ada dana operasional penunjang, ibarat biaya komunikasinya sebesar Rp200.000,” ujar Dedy Wahyudi.
Dedy menegaskan, pemberian insentif ini bersifat berbasis kinerja. Jika ada admin yang dinilai tidak aktif atau lambat merespons aduan, Kepala OPD diminta segera mencari pengganti yang lebih kompeten agar sistem pelayanan di Bumi Merah Putih tidak terhambat.
Walikota menekankan, masyarakat sudah merasa sangat dihargai hanya dengan menerima respons awal yang positif dari pemerintah, bahkan sebelum keluhan tersebut dieksekusi secara fisik di lapangan. Ia mencontohkan kinerja cepat yang ditunjukkan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tetap prima melayani warga.
”Setiap laporan harus kita respon. Saya berharap jangan sampai berhenti di kita, dan jangan sampai kita lelah mengerjakan hal-hal yang semestinya bisa tuntas, tapi berlarut-larut hal itu saja berulang kali tapi tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.
(ABD)

















