FAKTABENGKULU.COM, KAUR – Peristiwa penganiayaan berat menimpa seorang Kepala Desa di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Korban berinisial WS (41), yang menjabat sebagai Kades Pelajaran I, diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius di bagian belakang kepala.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning. Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanjung Kemuning sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kaur untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., MTr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima penyerahan terlapor yang diantar langsung oleh pihak keluarganya.
”Terlapor sudah kami terima dan saat ini proses penanganan dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kaur. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak secara profesional dan objektif,” tegas AKP Tomson.
Dalam menangani perkara ini, penyidik menjerat terlapor dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat di Bumi Merah Putih agar tetap tenang, menghindari aksi main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat berwenang.
(ABD)

















