Menu

Mode Gelap
Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan Pastikan Lebaran Bebas Sampah, Pemkot Bengkulu Kerahkan 200 Pasukan Oranye ke Titik Vital Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

Ekonomi

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dukung SE Gubernur Tentang Mutasi Kendaraan Bermotor

badge-check


Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dukung SE Gubernur Tentang Mutasi Kendaraan Bermotor Perbesar

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Provinsi Bengkulu. Surat Edaran (SE) tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan Gubernur Bengkulu dengan alasan misi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi turut mendukung SE Gubernur. Ia mengatakan, akan mendukung setiap kebijakan Gubernur Bengkulu dalam upaya meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu.

“Itukan upaya….pasti kita dukung”, ungkap Sumardi.

Ketua DPRD juga menambahkan bahwa mutasi kendaraan bermotor dalam misi mingkatkan PAD tetap ada kontribusi, namun tidak terlaku signifikan. Sumardi menekankan pemberdayaan aset daerah akan lebih banyak berdampak dalam peningkatan PAD.

“Tetap saja ada kontribusinya, namun tidak terlalu signifikan. Yang penting itu sebenarnya, peningkatan kita itu, bagaimana mendayagunakan aset yang ada”, tambahnya.

Dalam hal tersebut, Ketua DPRD memberikan saran untuk membuat satgas khusus yang mengiventarisasi aset-aset yang ada. Satgas tersebut nantinya bertugas mendata dan mengelompokkan setiap aset sesuai dengan kebermanfaatannya. Setelah dikelompokan, maka setiap aset dapat disewakan.

Untuk melakukan hal tersebut, Sumardi mangatakan tahapan awal yang harus dilakukan adalah dibuatkan Perda yang mengatur ha itu. Di akhir, ia meyakini bahwa hasil dari mendayagunakan aset akan lebih besar kontribusinya dalam peningkatan PAD.

“Dibuatkan Perdanya, nanti dibuat semacam satga khusus yang meiventarisasi aset-aset yang ada, mana yang bermanfaat mana yang tidak, itu disewakan, nah itu bisa lebih besar kontribusinya”, tutup Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama

22 Maret 2026 - 18:59 WIB

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan

22 Maret 2026 - 18:57 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

18 Maret 2026 - 19:36 WIB

Wujudkan Smart City, Pemkot Bengkulu Pasang Wi-Fi Gratis di 4 Lokasi Strategis, Cek Titiknya!

17 Maret 2026 - 19:37 WIB

Momentum HUT ke-307 Kota Bengkulu: Simbol Kekompakan dan Sinergi Kuat Antar Kepala Daerah

17 Maret 2026 - 19:35 WIB

Trending di Headline