Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor PDAM Tirta Ratu Samban, Amankan 124 Barang Bukti Dugaan Korupsi

badge-check

Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor PDAM Tirta Ratu Samban, Amankan 124 Barang Bukti Dugaan KorupsiPerbesar

FAKTABENGKULU.COM, ​ARGA MAKMUR — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara bergerak cepat melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Tirta Ratu Samban serta sejumlah kediaman jajaran direksi, Kamis (1/10/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul penyidikan intensif atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2023–2024 di perusahaan pelat merah tersebut.

​Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkulu Utara sekaligus Ketua Tim, M. Said Lubis, S.H., didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus, berlangsung selama sembilan jam mulai pukul 10.00 hingga 19.00 WIB di Bumi Merah Putih.

​124 Item Barang Bukti Disita

​Dari hasil penggeledahan di beberapa titik target, tim penyidik berhasil mengamankan total 124 item barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi:

  • ​Dokumen penting terkait keuangan dan program kerja
  • ​Unit laptop dan komputer jinjing
  • ​Perangkat penyimpanan data (flashdisk)
  • ​Telepon seluler (HP) milik pihak terkait

​Sejumlah barang pendukung lainnya

​”Kegiatan hari ini adalah gerakan upaya paksa berupa penggeledahan terhadap beberapa titik, khususnya Kantor Perumda Tirta Ratu Samban,” ujar M. Said Lubis kepada awak media.

​Ia menegaskan, seluruh dokumen dan barang bukti yang diamankan akan melalui proses verifikasi mendalam. Jika terbukti memiliki keterkaitan langsung dengan praktik korupsi pada penggunaan anggaran periode 2023–2024, pihak kejaksaan akan langsung melakukan penyitaan resmi untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

​Kasus dugaan rasuah di tubuh PDAM Tirta Ratu Samban ini sebelumnya juga telah mencuat ke publik menyusul adanya temuan audit investigasi dan potensi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kini bergulir di meja penegak hukum.

​(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sukses Ditutup Mendagri, Dekranasda Kota Bengkulu Pukau Panggung Nasional Lewat Pesona Kain Besurek di Kriyanusa 2026

1 Okt 2026 - 20:32 WIB

Sukses Ditutup Mendagri, Dekranasda Kota Bengkulu Pukau Panggung Nasional Lewat Pesona Kain Besurek di Kriyanusa 2026

Kepengurusan Baru Askab PSSI Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Fokus Genjot Pembinaan Usia Dini

1 Okt 2026 - 20:26 WIB

Kepengurusan Baru Askab PSSI Bengkulu Tengah Resmi Dilantik, Fokus Genjot Pembinaan Usia Dini

Wali Kota Dedy Wahyudi Dorong Warga Kelola Sampah Lewat Budidaya Magot: Solusi Lingkungan Sekaligus Cuan!

30 Sep 2026 - 19:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Dorong Warga Kelola Sampah Lewat Budidaya Magot: Solusi Lingkungan Sekaligus Cuan!

Pemkot Bengkulu Gelar LEKAD Ke-4, Walikota Dedy Wahyudi Salurkan Bantuan untuk Dhuafa dan Ojol

30 Sep 2026 - 19:36 WIB

Pemkot Bengkulu Gelar LEKAD Ke-4, Walikota Dedy Wahyudi Salurkan Bantuan untuk Dhuafa dan Ojol

Penuh Haru! Wawali Ronny Tobing Lepas Purna Tugas Camat Teluk Segara Usai 34 Tahun Mengabdi

30 Sep 2026 - 19:34 WIB

Penuh Haru! Wawali Ronny Tobing Lepas Purna Tugas Camat Teluk Segara Usai 34 Tahun Mengabdi
Trending di Headline