Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Kejaksaan Negeri Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Bukti Akuntabilitas Penegakan Hukum

badge-check

Kejaksaan Negeri Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Bukti Akuntabilitas Penegakan HukumPerbesar

BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (03/12/2025) pukul 09.00 WIB, di halaman Kantor Kejari Bengkulu, Jalan Soekarno Hatta No. 43, Anggut Atas.

​Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan pengadilan sepanjang tahun 2025, mencakup narkotika jenis ganja dan sabu, senjata api, senjata tajam, serta berbagai barang bukti lainnya dari perkara pidana umum.

​Acara pemusnahan ini berlangsung di bawah pengamanan ketat dan disaksikan oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

  1. ​Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Pebriyanto L. Tobing.
  2. ​Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H.
  3. Dandim 0407/KB, Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han.
  4. Perwakilan dari Kapolresta Bengkulu, Brimob Polda Bengkulu, dan Pengadilan Negeri Bengkulu.
  5. Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron.
  6. Serta perwakilan dari BPOM dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

​Dalam sambutannya, Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan atau peredaran ulang barang bukti. “Barang bukti narkotika yang kita musnahkan hari ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba, yang merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa,” ujarnya.

​Senada, Wakil Wali Kota Ronny Pebriyanto L. Tobing mengapresiasi sinergi antar aparat penegak hukum. Ia menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti inkracht adalah bukti nyata bahwa negara hadir secara tegas dan konsisten dalam penegakan hukum, terutama dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak tatanan sosial dan keamanan.

​Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada publik mengenai konsistensi penegakan hukum demi terciptanya Bengkulu yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wakili Bupati Rachmat Riyanto, Sekda Tomi Marisi Hadiri Gebyar Merah Putih di Bengkulu Selatan  

16 Okt 2026 - 16:59 WIB

Wakili Bupati Rachmat Riyanto, Sekda Tomi Marisi Hadiri Gebyar Merah Putih di Bengkulu Selatan   

Wali Kota Dedy Wahyudi Pakai Seragam Satpol PP, Puji Kinerja PRABAWA di Bumi Merah Putih   

16 Okt 2026 - 14:56 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Pakai Seragam Satpol PP, Puji Kinerja PRABAWA di Bumi Merah Putih    

Wajah Baru Pemerintahan: Pemkot Bengkulu Siap Sulap Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota yang Representatif

16 Okt 2026 - 14:53 WIB

Wajah Baru Pemerintahan: Pemkot Bengkulu Siap Sulap Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota yang Representatif

Hendri Satrio Tinjau Langsung Program Bedah Rumah di Rawasari dan Tenangan, Tekankan Jemput Bola untuk Data Warga  

15 Okt 2026 - 18:29 WIB

Hendri Satrio Tinjau Langsung Program Bedah Rumah di Rawasari dan Tenangan, Tekankan Jemput Bola untuk Data Warga   

Pemkot Bengkulu Siap Dukung Percepatan Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

15 Okt 2026 - 18:24 WIB

Pemkot Bengkulu Siap Dukung Percepatan Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Trending di Ekonomi