Menu

Mode Gelap
Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona! Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat! Waspada Arus Kuat! Petugas Patroli Tiap Jam Larang Wisatawan Berenang di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran

Headline

Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat

badge-check


Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat Perbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Libur lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah yang seharusnya membawa keceriaan bagi wisatawan di Kota Bengkulu sedikit terusik. Pasalnya, beredar keluhan terkait melambungnya harga kelapa muda di kawasan wisata Pantai Jakat yang dinilai tidak wajar.

Menanggapi laporan tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu bergerak cepat. Pada Selasa, 24 Maret 2026, tim dari Dispar langsung turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memberikan pembinaan kepada para pedagang.

Harga Capai Rp20 Ribu, Wisatawan Mengeluh

Laporan yang diterima menyebutkan adanya oknum pedagang yang menjual satu buah kelapa muda murni seharga Rp20.000. Angka ini dinilai jauh di atas harga normal dan berpotensi merusak citra pariwisata Bengkulu yang sedang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Kabid Pemasaran Pariwisata Dispar Kota Bengkulu, Alias Sakbadhi, menyatakan bahwa kenyamanan pengunjung adalah prioritas utama.

“Kami langsung cek ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Kita tidak ingin wisatawan merasa dirugikan atau kapok berkunjung ke Bengkulu hanya karena persoalan harga yang tidak transparan,” ujar Alias saat memimpin tim di lapangan.

Patuhi HET: Maksimal Rp12 Ribu per Buah

Dalam sidak tersebut, Dispar kembali mensosialisasikan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah disepakati bersama. Berikut adalah panduan harga yang seharusnya dipatuhi pedagang:

  • Kelapa Muda Murni: Rp10.000 – Rp12.000 per buah.
  • Kelapa Variasi: Harga menyesuaikan jika ditambah topping (gula merah, susu, atau es), namun tetap dalam batas kewajaran.

Alias menekankan bahwa stabilitas harga adalah investasi jangka panjang bagi para pedagang sendiri. Jika harga stabil dan pelayanan ramah, wisatawan akan senang dan pasti kembali lagi di masa depan.

Sanksi Bagi Pedagang Nakal

Meski saat ini Dispar masih mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, pihak dinas tidak menutup kemungkinan adanya tindakan tegas bagi pedagang yang membandel.

“Jangan sampai demi keuntungan sesaat di musim liburan, nama baik wisata kita jadi buruk. Untuk saat ini kami bina, tapi jika pelanggaran terus berulang, tentu akan ada langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pantai Panjang dan Benteng Marlborough Tetap Primadona

Sebagai informasi, lonjakan wisatawan di Bengkulu tahun ini memang sangat signifikan. Tercatat sekitar 80 ribu wisatawan memadati Pantai Panjang, sementara destinasi sejarah seperti Benteng Marlborough juga mengalami peningkatan kunjungan yang tajam.

Pemerintah kota berharap kolaborasi antara pedagang, masyarakat, dan pemerintah dapat menjaga ekosistem wisata yang sehat agar roda ekonomi dari sektor pariwisata terus berputar positif.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut

24 Maret 2026 - 18:07 WIB

Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona!

24 Maret 2026 - 18:05 WIB

Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu

23 Maret 2026 - 19:50 WIB

Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat!

23 Maret 2026 - 19:47 WIB

Waspada Arus Kuat! Petugas Patroli Tiap Jam Larang Wisatawan Berenang di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran

23 Maret 2026 - 19:45 WIB

Trending di Headline