BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Publik Kota Bengkulu tengah dihebohkan dengan kabar masuknya salah satu anggota legislatif ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos). Nama Dediyanto, anggota DPRD Kota Bengkulu, mendadak viral setelah tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menanggapi kabar yang beredar cepat di media sosial tersebut, Dediyanto langsung memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan, apalagi menerima bantuan tersebut.
Kronologi Munculnya Nama di DTSEN
Kepada awak media, politisi yang akrab disapa Dewan Dediyanto ini menjelaskan bahwa ia berada dalam posisi “tercatat” secara sistem, namun bukan sebagai pemohon.
“Secara administratif, saya tidak pernah bersurat atau meminta dimasukkan ke dalam DTSEN sebagai penerima bansos. Semua warga negara memang ada di basis data itu, namun pengelompokannya yang harus akurat,” ujar Dediyanto, Minggu (12/4/2026).
Dediyanto menyoroti adanya ketidaksesuaian data (mis-klasifikasi) di mana namanya masuk dalam Desil 4 (kelompok ekonomi rendah). Menurutnya, berdasarkan profil kesejahteraannya saat ini, ia seharusnya berada di Desil 9 atau 10.
Bantahan Tegas Terkait Aliran Dana Bansos
Untuk menghindari fitnah yang merugikan kredibilitasnya, Dediyanto menekankan beberapa poin penting:
- Tidak Pernah Menerima: Sejak menikah hingga menjabat sebagai anggota dewan, ia tidak pernah mencairkan atau menikmati dana bansos dalam bentuk apa pun.
- Menolak Hak: Ia mengaku selalu menolak bantuan pemerintah karena menyadari masih banyak warga Kota Bengkulu yang jauh lebih membutuhkan.
- Klarifikasi Beasiswa: Terkait isu bantuan pendidikan, ia meluruskan bahwa ia memang pernah menerima beasiswa semasa kuliah karena prestasi akademik dan organisasi, namun hal itu sama sekali tidak relevan dengan sengkarut data bansos saat ini.
Data “Hantu” yang Terus Muncul
Menariknya, upaya penghapusan data ini ternyata sudah dilakukan berkali-kali oleh pihak keluarga. Fakta mengejutkan terungkap bahwa:
- Pada tahun 2025, namanya sempat muncul dan keluarga sudah mengajukan penghapusan melalui kelurahan.
- Pada tahun 2026, nama tersebut kembali muncul meski sudah dilakukan upaya koreksi.
“Perbaikan data di sistem DTSEN memang memakan waktu, bisa sampai tiga bulan. Saya sudah sampaikan komplain resmi agar data ini segera diperbaiki sesuai kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Komitmen Transparansi
Dediyanto berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan opini publik. Ia mendorong pihak terkait untuk terus memvalidasi data penerima bansos agar tepat sasaran kepada masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah.
(ABD)













