KOTA BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata estetika kota dan mengembalikan fungsi fasilitas publik kian dipertegas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan, Kamis (29/1/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyasar titik-titik krusial yang selama ini menjadi pusat kemacetan, yakni kawasan Pasar Panorama.
Sahat menegaskan bahwa tindakan ini bukan bermaksud menghalangi warga mencari rezeki, melainkan murni untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi kenyamanan bersama. Penggunaan badan jalan dan trotoar untuk aktivitas dagang dinilai sebagai pemicu utama semrawutnya lalu lintas di area pasar.
“Fokus kami jelas, memastikan jalan umum tidak lagi digunakan untuk aktivitas jual beli yang melanggar aturan. Petugas akan terus berjaga dan melakukan pengawasan hingga kondisi benar-benar tertib,” tegas Sahat di sela-sela memimpin apel operasi.
Fakta Mengejutkan: 70 Persen PKL Ber-KTP Luar Kota
Ada temuan menarik dalam penertiban kali ini. Berdasarkan pendataan petugas, mayoritas pedagang yang memadati badan jalan di Pasar Panorama ternyata bukan warga asli Kota Bengkulu.
“Sekitar 70 persen dari mereka berasal dari luar daerah, meskipun sudah lama berdomisili atau menetap di Bengkulu,” ungkap Sahat.
Meski demikian, Pemkot Bengkulu tetap mengedepankan pendekatan solutif. Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah menawarkan kebijakan gratis sewa lapak dalam jangka waktu tertentu bagi pedagang yang bersedia pindah ke area resmi di dalam pasar.
Insiden Pengancaman dan Jalur Hukum
Penertiban tidak selalu berjalan mulus. Ketegangan sempat memuncak saat seorang pedagang ayam di Pasar Panorama mencoba melawan petugas dengan ancaman senjata tajam. Menanggapi tindakan anarkis tersebut, pihak Satpol PP memilih menyerahkan kasus ini ke jalur hukum.
“Keselamatan anggota adalah prioritas. Segala bentuk perlawanan dan tindakan anarkis tidak bisa ditoleransi dalam penegakan Perda,” tambah Sahat dengan nada bicara yang lugas.
Selain membongkar lapak yang memakan bahu jalan, petugas juga mengambil langkah berani dengan memutus sambungan listrik ilegal milik PKL. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan:
- Keamanan: Mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting listrik.
- Ketertiban: Menegakkan aturan tata ruang pasar yang lebih sehat.
Guna memastikan para pedagang “nakal” tidak kembali lagi, Satpol PP akan melakukan apel gabungan setiap pagi dan menempatkan personel untuk pengawasan rutin. Harapannya, masyarakat Kota Bengkulu dapat kembali menikmati trotoar yang bersih dan jalanan yang lancar.
Pemerintah menghimbau agar seluruh pedagang segera memanfaatkan kios dan awning resmi yang telah disediakan di dalam pasar demi menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan nyaman bagi penjual maupun pembeli.
(ABD)









