BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai memetakan potensi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2026. Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah Pajak Air Tanah. Tak tanggung-tanggung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mematok target sebesar Rp1 miliar dari sektor ini.
Target ambisius ini bukan tanpa alasan. Pesatnya pertumbuhan dunia usaha, mulai dari perhotelan hingga industri kuliner di Bumi Merah Putih, dinilai menjadi motor penggerak utama meningkatnya penggunaan air tanah secara komersial.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menegaskan bahwa masyarakat umum tidak perlu khawatir. Pajak ini memiliki kriteria spesifik dan tidak menyasar sumur gali atau penggunaan air rumah tangga biasa.
“Pajak Air Tanah ini tidak dikenakan kepada semua orang. Ada kategori tertentu yang menjadi objek pajak, yakni pelaku usaha yang dalam operasionalnya memanfaatkan air tanah, baik di lahan milik sendiri maupun sewaan,” jelas Nurlia, Kamis (15/1/2026).
Beberapa sektor usaha yang masuk dalam radar wajib pajak ini antara lain:
- Hotel dan Penginapan
- Restoran dan Rumah Makan skala besar
- Industri manufaktur
- Usaha lain yang menggunakan air tanah sebagai penunjang utama bisnis
Bapenda menyatakan optimisme tinggi bahwa angka Rp1 miliar tersebut dapat terealisasi sepenuhnya di akhir tahun 2026. Data internal menunjukkan adanya tren peningkatan aktivitas usaha yang signifikan pasca-pandemi dan pembangunan infrastruktur kota yang kian masif.
“Kami sudah melakukan perhitungan matang dan pendataan objek pajak di lapangan. Dengan intensitas perkembangan usaha saat ini, kami optimistis target ini tercapai 100 persen,” tambahnya.
Nurlia juga mengimbau agar para pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi dalam melaporkan dan membayar kewajibannya. Menurutnya, kepatuhan pajak adalah kontribusi langsung pengusaha dalam membangun fasilitas publik yang nantinya juga akan dinikmati oleh dunia usaha itu sendiri.
“Uang pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, perbaikan fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik. Mari kita bangun Kota Bengkulu bersama-sama dengan taat pajak,” pungkasnya.
Langkah Pemkot Bengkulu ini sejalan dengan target besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu secara keseluruhan yang diproyeksikan menyentuh angka Rp400 miliar pada tahun 2026.
(ABD)












