Menu

Mode Gelap
Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan Pastikan Lebaran Bebas Sampah, Pemkot Bengkulu Kerahkan 200 Pasukan Oranye ke Titik Vital Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

Headline

Dongkrak PAD 2026, Pemkot Bengkulu Bidik Rp1 Miliar dari Pajak Air Tanah

badge-check


Dongkrak PAD 2026, Pemkot Bengkulu Bidik Rp1 Miliar dari Pajak Air Tanah Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai memetakan potensi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2026. Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah Pajak Air Tanah. Tak tanggung-tanggung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mematok target sebesar Rp1 miliar dari sektor ini.

Target ambisius ini bukan tanpa alasan. Pesatnya pertumbuhan dunia usaha, mulai dari perhotelan hingga industri kuliner di Bumi Merah Putih, dinilai menjadi motor penggerak utama meningkatnya penggunaan air tanah secara komersial.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menegaskan bahwa masyarakat umum tidak perlu khawatir. Pajak ini memiliki kriteria spesifik dan tidak menyasar sumur gali atau penggunaan air rumah tangga biasa.

“Pajak Air Tanah ini tidak dikenakan kepada semua orang. Ada kategori tertentu yang menjadi objek pajak, yakni pelaku usaha yang dalam operasionalnya memanfaatkan air tanah, baik di lahan milik sendiri maupun sewaan,” jelas Nurlia, Kamis (15/1/2026).

Beberapa sektor usaha yang masuk dalam radar wajib pajak ini antara lain:

  • Hotel dan Penginapan
  • Restoran dan Rumah Makan skala besar
  • Industri manufaktur
  • Usaha lain yang menggunakan air tanah sebagai penunjang utama bisnis

Bapenda menyatakan optimisme tinggi bahwa angka Rp1 miliar tersebut dapat terealisasi sepenuhnya di akhir tahun 2026. Data internal menunjukkan adanya tren peningkatan aktivitas usaha yang signifikan pasca-pandemi dan pembangunan infrastruktur kota yang kian masif.

“Kami sudah melakukan perhitungan matang dan pendataan objek pajak di lapangan. Dengan intensitas perkembangan usaha saat ini, kami optimistis target ini tercapai 100 persen,” tambahnya.

Nurlia juga mengimbau agar para pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi dalam melaporkan dan membayar kewajibannya. Menurutnya, kepatuhan pajak adalah kontribusi langsung pengusaha dalam membangun fasilitas publik yang nantinya juga akan dinikmati oleh dunia usaha itu sendiri.

“Uang pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, perbaikan fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik. Mari kita bangun Kota Bengkulu bersama-sama dengan taat pajak,” pungkasnya.

Langkah Pemkot Bengkulu ini sejalan dengan target besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu secara keseluruhan yang diproyeksikan menyentuh angka Rp400 miliar pada tahun 2026.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama

22 Maret 2026 - 18:59 WIB

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan

22 Maret 2026 - 18:57 WIB

Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya

18 Maret 2026 - 19:42 WIB

Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

18 Maret 2026 - 19:39 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

18 Maret 2026 - 19:36 WIB

Trending di Ekonomi