KOTA MANNA, FAKTABENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil langkah tegas untuk memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran. Mulai Februari 2026, Dinsos akan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi faktual sekaligus memasang stiker khusus di rumah keluarga penerima manfaat (KPM).
Langkah “labelisasi” ini dilakukan untuk menyisir data penerima bantuan yang dianggap sudah tidak layak lagi menerima kucuran dana dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Hen Yepi, mengungkapkan bahwa pendataan ulang ini akan menyasar seluruh wilayah di 11 kecamatan, mencakup 142 desa dan 6 kelurahan.
“Kami bersama tim pengolah data akan turun langsung ke lapangan mulai Februari nanti. Tujuannya jelas, agar bantuan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Hen Yepi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, pemasangan stiker atau sablon di dinding rumah berfungsi sebagai identitas transparansi. Jika ada keluarga yang menolak rumahnya ditempeli stiker, maka keluarga tersebut secara otomatis dianggap sudah mampu dan akan dikeluarkan dari daftar penerima.
Berdasarkan data terakhir per Desember 2025, tercatat sebanyak 15.625 orang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 12.765 orang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Syariar, menegaskan bahwa verifikasi ini adalah instruksi langsung dari Bupati Gusnan Mulyadi untuk mewujudkan data yang valid.
“Jika di lapangan ditemukan masyarakat yang sudah tidak layak tapi masih menerima, hari itu juga akan kami coret dan langsung diganti dengan warga lain yang benar-benar layak,” tegas Syariar.
Pihak Dinsos juga meminta kerja sama penuh dari Kepala Desa, perangkat desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan data yang jujur dan objektif. Kejujuran warga sangat diharapkan agar tidak ada lagi keluhan mengenai bansos yang “salah sasaran”.
Sebagai informasi, besaran bantuan yang disalurkan adalah:
- BPNT: Rp200.000 per bulan (disalurkan 3 kali dalam setahun).
- PKH: Nominal bervariasi tergantung komponen keluarga (kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial).
Semua bantuan tersebut dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan adanya stikerisasi ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap tercipta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
(ABD)












