FAKTABENGKULU.COM, SELUMA — Persoalan data Desil yang kerap tidak tepat sasaran kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat. Pasalnya, kekacauan data ini bukan sekadar angka statistik biasa, melainkan berdampak langsung pada hak masyarakat dalam menerima bantuan sosial (bansos), layanan BPJS Kesehatan, hingga bantuan pendidikan.
Menanggapi carut-marut ini, Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah di semua tingkatan harus berbenah dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) selama ini hanya berfungsi mengolah data, sehingga akurasi sumber data dari bawah menjadi kunci utama.
”Kita harus berani mengatakan pemerintah yang salah, di semua tingkatan. Sehingga untuk mengurai persoalan ini maka kita semua wajib berbenah. Masih ada waktu, meskipun jelas ini sudah sangat terlambat,” ujar Hendri Satrio
Langkah Praktis Mengatasi Desil Tak Sesuai
Bagi masyarakat di Bumi Merah Putih yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, Hendri mengimbau agar tidak tinggal diam. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh untuk melakukan perbaikan data:
- Melapor ke Pemerintah Desa/Kelurahan: Warga yang merasa dirugikan dapat segera mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
- Proses Sanggah Bersama Operator: Petugas atau operator desa akan mendampingi proses penyanggahan dengan persyaratan administratif yang harus disiapkan, meliputi:
- Foto kondisi rumah terbaru.
- Salinan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah.
- Pembaruan Berkala: Pemerintah memastikan bahwa sinkronisasi dan pembaruan data ini dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali.
Menutup Celah Kecurangan Lewat Kejujuran
Potensi manipulasi sistem desil seperti praktik curang mengunggah foto rumah milik orang lain saat mengajukan sanggah diakui masih ada celah. Namun, Hendri menekankan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi jika para kepala desa dan lurah bersikap teliti sebelum membubuhkan rekomendasi surat pernyataan.
Selain itu, kesadaran moral masyarakat juga menjadi benteng utama. Warga yang secara ekonomi sudah mampu diimbau untuk bersikap jujur mengenai aset mereka, baik kepemilikan kendaraan, kebun luas, maupun harta benda lainnya. Kejujuran ini amat krusial agar hak warga lain yang betul-betul layak dan membutuhkan tidak sampai terampas.
Kolaborasi Lintas Sektor di Bumi Merah Putih
Untuk membereskan sengkarut data ini, sinergi dari berbagai pihak mutlak diperlukan:
- Tim Pendata & Perangkat Desa: Kades, perangkat desa, pendamping desa, hingga BPD (selaku “DPR” di tingkat desa) harus proaktif mengawal dan menindaklanjuti warga yang belum terdata.
- Pemda dan DPRD: Dinas Sosial selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bersama 30 anggota DPRD Bumi Merah Putih siap menampung aduan masyarakat. Posko pengaduan khusus kini disiapkan, baik secara luring di kantor partai/sekretariat DPRD maupun secara daring lewat media center.
(ABD)

















