Bengkulu, Seluma – Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memajukan desa dan memerangi narkoba ditegaskan secara resmi dalam sebuah deklarasi bersejarah di Desa Bukit Peninjauan I, Kabupaten Seluma, pada Minggu, 16 November 2025.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E., memimpin langsung pembacaan deklarasi di hadapan ratusan masyarakat yang hadir dengan penuh antusiasme. Deklarasi tersebut memuat dua pilar utama yang menjadi fokus pembangunan di desa tersebut:
- Deklarasi Gotong Royong Membangun Desa
Ini merupakan penegasan kembali nilai-nilai luhur kearifan lokal, di mana masyarakat sepakat untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa secara mandiri.
- Deklarasi Desa Bersih dari Narkoba (Desa BERSINAR)
Ini adalah langkah konkret dan strategis dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dengan deklarasi ini, Desa Bukit Peninjauan I secara resmi menyatakan komitmennya untuk menjadi “Desa BERSINAR”, menjauhkan generasi muda dan seluruh warganya dari bahaya narkotika.
Momen pembacaan deklarasi oleh Gubernur Helmi Hasan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi simbol kekuatan sinergi antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendukung program Desa BERSINAR, dan masyarakat.
“Deklarasi ini adalah janji kita bersama. Gotong royong adalah kunci membangun desa yang sejahtera, dan Desa BERSINAR adalah benteng kita melindungi masa depan anak cucu dari ancaman narkoba,” tegas Gubernur.
Antusiasme dan kehadiran tokoh-tokoh penting, termasuk kunjungan Menteri Desa dan PDT sebelumnya, menunjukkan bahwa Desa Bukit Peninjauan I telah menjadi model percontohan bagi penguatan ketahanan sosial dan ekonomi di Bengkulu.
(ABD)












