Menu

Mode Gelap
Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan Pastikan Lebaran Bebas Sampah, Pemkot Bengkulu Kerahkan 200 Pasukan Oranye ke Titik Vital Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

Headline

Capaian Akhir Tahun: Polda Bengkulu Berhasil Selamatkan Rp3,5 Miliar Uang Negara

badge-check


Capaian Akhir Tahun: Polda Bengkulu Berhasil Selamatkan Rp3,5 Miliar Uang Negara Perbesar

BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menutup tahun 2025 dengan catatan positif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sepanjang periode Januari hingga 20 Desember 2025, korps Bhayangkara di Bumi Rafflesia ini berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar.

Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Bengkulu pada Selasa (30/12), Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras jajarannya. Ia berharap prestasi ini menjadi pemacu semangat untuk bekerja lebih maksimal pada tahun 2026 mendatang.

Berdasarkan data yang dipaparkan, dinamika penanganan kasus korupsi di Bengkulu selama setahun terakhir meliputi :

  • Total Laporan: 46 laporan kasus korupsi.
  • Kasus Tuntas: 24 laporan (persentase penyelesaian sebesar 50,17%).
  • Nilai Proyek yang Diawasi: Mencapai Rp23,34 miliar.
  • Total Kerugian Negara: Teridentifikasi sebesar Rp16,52 miliar.

Beberapa satuan wilayah menunjukkan performa signifikan dalam pengembalian aset negara:

  • Polda Bengkulu (Pusat): Menyelamatkan Rp2,62 miliar dari total kerugian Rp11,92 miliar.
  • Polres Seluma: Berhasil mengamankan Rp799 juta dari kerugian negara sebesar Rp577,53 juta.
  • Polres Bengkulu Selatan: Menyelamatkan Rp69,83 juta dari nilai proyek Rp2,06 miliar.
  • Polres Bengkulu Tengah: Mengembalikan Rp12 juta ke kas negara.

Sementara itu, Polres di wilayah lain seperti Polresta Bengkulu, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, dan Mukomuko dilaporkan masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap berbagai proyek pembangunan yang terindikasi merugikan negara.

“Capaian ini adalah alat ukur kinerja kami. Kami akan terus berbenah agar di tahun depan hasilnya bisa lebih meningkat lagi,” tegas Irjen Pol Mardiyono.

Di akhir penyampaiannya, Kapolda juga memberikan apresiasi kepada pihak media yang selama ini aktif mengawal dan memberikan informasi yang konstruktif terkait kinerja Polda Bengkulu kepada masyarakat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama

22 Maret 2026 - 18:59 WIB

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan

22 Maret 2026 - 18:57 WIB

Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya

18 Maret 2026 - 19:42 WIB

Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

18 Maret 2026 - 19:39 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

18 Maret 2026 - 19:36 WIB

Trending di Ekonomi