Menu

Mode Gelap
Diduga Anggota Gangster, 9 Remaja di Kepahiang Diamankan Polisi Saat Bersiap Tawuran Perkuat Layanan Darurat, Pemprov Bengkulu Bidik Pengadaan 130 Unit Ambulans Gratis di APBD 2027   Siap Emban Tugas Negara, 27 Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Segera Masuk Karantina Dugaan Korupsi DAK & DAU 2025 Dinkes Seluma : Polda Bengkulu Panggil Mantan Pegawai, Siapa yang Dibidik ? RSUD Mukomuko Disorot Usai Pasien ICU Meninggal, Bupati Choirul Huda Berang dan Lakukan Sidak! Fokus Buru 3 Begal di Talang Empat Bengkulu Tengah, Polisi Sisir Rekaman CCTV Hingga Luar Provinsi

Ekonomi

Buntut BBM Langka Di Bengkulu, Helmi Hasan Layangkan Surat Penting Ke PT. Pertamina Patra Niaga

badge-check


Buntut BBM Langka Di Bengkulu, Helmi Hasan Layangkan Surat Penting Ke PT. Pertamina Patra Niaga Perbesar

Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan melayangkan surat ke Executive GM Regional Sumbagsel PT. Pertamina Patra Niaga. Langkah ini adalah upaya Gubernur Helmi dalam menyelesaikan masalah kelangkaan BBM di Provinsi Bengkulu. Surat tersebut diterbitkan pada Senin 26 Mei 2025. Surat Gubernur Bengkulu itu berisi permintaan kepada PT. Pertamina Patra Niaga untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi antrian BBM di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

Ada 4 point penting, permintaan Gubernur Bengkulu kepada PT. Pertamina Patra Niaga. Point tersebut antara lain :

1. PT. Pertamina Patra Niaga diminta untuk Extra Droping /Kuota BBM baik yang subsidi maupun non subsidi di setiap SPBU yang ada di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

2. PT. Pertamina Patra Niaga diminta melaporkan setiap kali mensupply BBM rutin dan Extra Droping ke masing-masing SPBU di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Daerah khususnya OPD terkait (Dinas ESDM Provinsi Bengkulu).

3. PT. Pertamina Patra Niaga agar menerbitkan Surat Himbauan atau Surat Edaran ke seluruh SPBU untuk melakukan pengaturan bagi kendaraan roda empat pengisian BBM untuk kendaraan roda empat maksimal 25 liter dan roda dua maksimal 5 liter per hari serta melarang pengisian berulang-ulang untuk nomor plat kendaraan bermotor yang sama.

4. Menerbitkan Surat Himbauan atau Surat Edaran seluruh SPBU untuk melakukan pembatasan/pengaturan ulang jam operasional pada malam hari (maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB)

Keluarnya Surat tersebut adalah buntut pengalihan jalur pengiriman BBM ke Provinsi Bengkulu. Yang mana sebelumnya disampaikan oleh pihak Pertamina, bahwa suplai BBM Bengkulu dialihkan dari Lubuk Linggau, Lampung, Jambi, dan Lahat, hal itu disampaikan langsung oleh pihak Pertamina dalam pertemuan bersama Gubernur Bengkulu.

Pihak Pertamina juga menyampaikan bahwa, Distribusi bbm dari Linggau ke Bengkulu mendapat masalah baru, karena stok bbm Linggau yang dikirim dari palembang mengalami ganagguan pengiriman di kereta api. Dengan masalah itu membuat Provinsi Bengkulu mengalami kelangkaan BBM.

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Anggota Gangster, 9 Remaja di Kepahiang Diamankan Polisi Saat Bersiap Tawuran

28 Juni 2026 - 18:53 WIB

Perkuat Layanan Darurat, Pemprov Bengkulu Bidik Pengadaan 130 Unit Ambulans Gratis di APBD 2027  

28 Juni 2026 - 18:25 WIB

Siap Emban Tugas Negara, 27 Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Segera Masuk Karantina

28 Juni 2026 - 18:21 WIB

Dugaan Korupsi DAK & DAU 2025 Dinkes Seluma : Polda Bengkulu Panggil Mantan Pegawai, Siapa yang Dibidik ?

27 Juni 2026 - 20:20 WIB

RSUD Mukomuko Disorot Usai Pasien ICU Meninggal, Bupati Choirul Huda Berang dan Lakukan Sidak!

27 Juni 2026 - 19:10 WIB

Trending di Headline