Menu

Mode Gelap
Polda Bengkulu ‘Obok-obok’ Kepahiang, 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar Dedy Wahyudi di Pemilihan Ketua IKAL FEB UNIB: Jangan Cari Jabatan, Cari Pengabdian! BNN Usul Larang Vape Secara Nasional, DPRD Seluma: Langkah Berani Selamatkan Generasi dari ‘Narkoba Terselubung’ Sektor Usaha Lokal Menggeliat, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Resmikan Bima 2000 Rent Car Perangi Stunting, Pemkot Bengkulu Gandeng Poltekkes Kemenkes Lewat Aplikasi APRINA Kisah Evoria: Harapan Baru di Tengah Rutinitas Hemodialisis Berkat JKN-KIS

Headline

BNN Usul Larang Vape Secara Nasional, DPRD Seluma: Langkah Berani Selamatkan Generasi dari ‘Narkoba Terselubung’

badge-check


BNN Usul Larang Vape Secara Nasional, DPRD Seluma: Langkah Berani Selamatkan Generasi dari ‘Narkoba Terselubung’ Perbesar

SELUMA, FAKTABENGKULU.COM – Gelombang penolakan terhadap peredaran rokok elektrik atau vape kini tengah memanas di tingkat nasional. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, secara resmi mengusulkan pelarangan total vape di Indonesia. Usulan ini menyusul temuan mengerikan terkait penyalahgunaan cairan (liquid) vape sebagai media baru peredaran narkotika jenis baru.

Wacana ini tidak hanya mendapat lampu hijau dari DPR RI, tetapi juga memicu dukungan kuat dari daerah, termasuk dari Bumi Merah Putih.

Temuan Mengerikan BNN: Vape Jadi ‘Bong’ Modern

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kepala BNN mengungkapkan fakta mengejutkan hasil uji laboratorium. Dari ratusan sampel cairan vape yang diperiksa, ditemukan kandungan zat berbahaya mulai dari kanabinoid (ganja), methamphetamine (sabu), hingga zat etomidate—sebuah obat bius keras yang kini marak disalahgunakan.

“Vape telah disalahgunakan menjadi media untuk mengonsumsi narkoba jenis baru. Jika media ini dilarang, maka peredaran zat seperti etomidate bisa ditekan secara signifikan,” tegas Komjen Suyudi.

Dukungan pun mengalir deras dari Senayan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan setuju “seribu persen” dan mendorong agar larangan ini segera dikunci dalam revisi UU Narkotika yang sedang dibahas.

Suara dari Seluma: 

Menanggapi isu krusial ini Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio turut angkat bicara. Menurutnya, ancaman ini sudah berada di depan mata, bahkan hingga ke pelosok daerah.

“Kami sangat mendukung desakan BNN RI dan pimpinan DPR RI untuk meninjau ulang legalitas vape di Indonesia. Ini bukan sekadar soal gaya hidup, tapi soal proteksi generasi muda kita di Kabupaten Seluma. Kita tidak ingin anak-anak kita terjebak narkoba hanya karena kamuflase asap yang terlihat keren namun isinya racun,” tegasnya.

Hendri Satrio juga selaku Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Seluma

menambahkan bahwa regulasi yang kuat di pusat akan memudahkan pengawasan di tingkat daerah.

“Seluma harus bersih dari narkoba. Modus liquid narkotika ini sangat licin karena sulit dibedakan oleh mata awam atau orang tua. Kami mendesak agar kebijakan ini segera diformalkan dalam regulasi nasional agar kami di daerah memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan penertiban secara masif,” tambahnya lagi.

Perang Senyap Terhadap Generasi Muda

Fenomena ini disebut-sebut sebagai “perang senyap”. Berdasarkan data terbaru, telah terdeteksi setidaknya 175 jenis zat psikoaktif baru (NPS) di Indonesia. Vape dianggap menjadi pintu masuk utama karena sifatnya yang masif dan menyasar usia produktif.

Dukungan dari tokoh lintas golongan, mulai dari pimpinan DPR hingga legislator daerah di Kabupaten Seluma, menjadi sinyal bahwa moralitas dan keselamatan bangsa kini menjadi prioritas di atas kepentingan bisnis rokok elektrik.

Pemerintah sendiri telah mulai memperketat aturan melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 yang memasukkan etomidate ke dalam Narkotika Golongan II, namun pelarangan vape secara total dianggap sebagai solusi paling tuntas untuk memutus mata rantai distribusi narkoba cair tersebut.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Bengkulu ‘Obok-obok’ Kepahiang, 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar

8 April 2026 - 20:37 WIB

Dedy Wahyudi di Pemilihan Ketua IKAL FEB UNIB: Jangan Cari Jabatan, Cari Pengabdian!

8 April 2026 - 20:33 WIB

Sektor Usaha Lokal Menggeliat, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Resmikan Bima 2000 Rent Car

7 April 2026 - 19:08 WIB

Perangi Stunting, Pemkot Bengkulu Gandeng Poltekkes Kemenkes Lewat Aplikasi APRINA

7 April 2026 - 19:05 WIB

Kisah Evoria: Harapan Baru di Tengah Rutinitas Hemodialisis Berkat JKN-KIS

7 April 2026 - 19:02 WIB

Trending di Headline