BENGKULU – Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, kini berada di bawah ancaman serius menyusul peningkatan status izin operasi produksi pertambangan emas. Perusahaan yang disorot dalam isu ini adalah PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM), yang telah mendapatkan izin eksplorasi sejak tahun 2010 dan kini siap melakukan eksploitasi.
Bukit Sanggul yang berada di Bengkulu diidentifikasi sebagai Hutan Lindung yang berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan utama dan hulu dari berbagai Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut. Namun, saat ini belum secara eksplisit mengkonfirmasi apakah Bukit Sanggul (Seluma) merupakan bagian dari kawasan Bukit Barisan, meskipun kawasan tersebut memiliki karakteristik topografi yang curam dan tinggi, serupa dengan barisan pegunungan di Sumatera.
PT ESDM memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luasan 30.010 hektare yang sebagian besar berada di kawasan HL Bukit Sanggul. Adapun luas lahan yang diajukan untuk penurunan fungsi dari Hutan Lindung menjadi Hutan Produksi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu adalah seluas 19.223,73 hektare.
Persetujuan perubahan status kawasan hutan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SK MenLHK) Nomor SK.533/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2023 yang dikeluarkan pada Mei 2023. Sementara itu, Izin Pertambangan PT ESDM dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Seluma dengan Nomor I. 302.ESDM Tahun 2017.
Dampak Lingkungan dan Pembabatan Hutan
Rencana pembabatan hutan di Bukit Sanggul—yang masih didominasi tutupan hutan alami (sebagian besar berupa Hutan Lahan Kering Primer)—dikhawatirkan akan membawa dampak lingkungan yang masif bagi masyarakat Kabupaten Seluma dan sekitarnya.
Peningkatan Risiko Bencana Ekologis : Kawasan ini memiliki kelerengan curam dan merupakan hulu dari 10 sungai besar. Aktivitas pembabatan hutan dan pertambangan terbuka sangat berpotensi mempercepat terjadinya banjir bandang dan tanah longsor akibat hilangnya daya serap air di hulu.
Ancaman Air Bersih dan Pertanian: Potensi pencemaran air oleh logam berat seperti merkuri dan sianida akibat kegiatan penambangan akan mengancam sumber air minum, memasak, dan pengairan ribuan hektare areal persawahan di enam kecamatan Kabupaten Seluma.
Hilangnya Habitat Satwa Liar: Kawasan Bukit Sanggul adalah habitat penting bagi satwa kunci yang dilindungi, seperti Harimau Sumatera dan burung Rangkong. Pembukaan lahan akan menyebabkan hilangnya habitat dan meningkatkan risiko konflik satwa liar.
Dampak lingkungan ini akan menjadi ancaman yang sangat serius, mengingat tragedi 3 Provinsi yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar yang dihantam bencana banjir bandang sebagai dampat penggundulan hutan dan perataan kawasan di hulu sungai.









