REJANG LEBONG – Upaya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk menjaga keawetan jalan kota menghadapi tantangan berat. Belum genap seminggu terpasang, dua unit portal pembatas kendaraan bertonase besar dilaporkan rusak parah setelah diduga diterobos secara paksa oleh truk bermuatan berlebih pada Minggu (4/1/2026).
Kerusakan terpantau di dua titik strategis, yakni di Simpang Macang (akses menuju Kelurahan Air Bang) dan ruas Jalan Karang Anyar–Tasik Malaya. Di Simpang Macang, kondisi portal setinggi 2,6 meter tersebut bahkan sampai patah pada bagian atasnya dan tidak lagi bisa berfungsi.
Tomo, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut diketahui pada pagi hari. Di sekitar lokasi kejadian, ditemukan sisa-sisa buah kelapa sawit yang berserakan, memperkuat dugaan bahwa portal tersebut dihantam oleh truk pengangkut sawit yang nekat melintas.
“Pagi tadi saya lihat sudah patah. Padahal warga senang ada portal itu supaya jalan tidak cepat hancur karena truk besar sering lewat sini,” ujar Tomo.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, R. Suryadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menerjunkan tim ke lapangan.
- Langkah Perbaikan: Petugas telah melakukan pengecekan dan mulai memperbaiki kerusakan. Salah satu portal di Karang Anyar kini sudah berhasil dipasang kembali.
- Tujuan Pemasangan: Suryadi menegaskan bahwa portal ini dipasang bukan untuk mempersulit akses, melainkan solusi jangka panjang agar anggaran daerah tidak habis hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan berat (seperti truk batu bara dan sawit).
Dishub sangat menyayangkan rendahnya kesadaran oknum sopir truk yang lebih memilih merusak fasilitas umum demi memintas jalan.
“Kami meminta kesadaran semua pihak. Portal ini demi keamanan pengguna jalan dan perlindungan infrastruktur kita bersama. Tolong patuhi aturan dan jangan memaksakan kendaraan masuk ke jalur yang sudah dibatasi,” tegas Suryadi.
(ABD)












