KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu kembali melakukan tindakan tegas terhadap perilaku menyimpang di kalangan pelajar. Belasan siswa tingkat SMP dan SMA terjaring razia rutin saat asyik nongkrong dan bermain gaple di sebuah kedai di kawasan Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, Senin (26/1/2026) siang.
Penertiban ini bukan sekadar razia biasa, melainkan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjaga kualitas pendidikan dan mencegah generasi muda terjerumus ke dalam pergaulan negatif.
Berdasarkan laporan di lapangan, para pelajar ini kedapatan sedang bersantai di jam efektif sekolah. Tak hanya sekadar nongkrong, petugas mendapati mereka sedang bermain gaple, menikmati kopi, hingga merokok sambil mengenakan seragam sekolah.
Melihat hal tersebut, petugas langsung mengamankan seluruh pelajar tersebut ke Markas Satpol PP Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Komplek Kantor Gubernur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan fisik maupun mental.
Pembinaan dan Panggilan Orang Tua
Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Deki Zulkarnain, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membantu para orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Ini sejalan dengan program Bapak Gubernur. Kami ingin membantu orang tua mendidik anak agar tetap disiplin. Para pelajar yang terjaring kami bina dengan olahraga bersama, diberikan nasihat, serta didata agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Deki saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Setelah diberikan pembinaan, Satpol PP tidak langsung memulangkan para siswa. Pihak sekolah dan orang tua masing-masing dipanggil untuk menjemput mereka, sebagai bentuk efek jera dan koordinasi antara pihak keamanan, sekolah, dan keluarga.
Selain menyasar para siswa, Satpol PP Provinsi Bengkulu juga memberikan “kartu kuning” kepada pemilik kedai atau tempat nongkrong di sekitar Sawah Lebar. Petugas menemukan bukti bahwa pemilik kedai diduga memfasilitasi aksi bolos tersebut dengan menyediakan peralatan permainan seperti kartu gaple.
Deki Zulkarnain memberikan peringatan tegas:
- Teguran Keras: Pemilik tempat dilarang keras menerima pelajar berseragam di jam sekolah.
- Sanksi Tegas: Jika kedapatan memfasilitasi kembali, Satpol PP tidak segan-segan melakukan tindakan hukum yang lebih berat.
- Fokus Masa Depan: Pemilik usaha diminta ikut bertanggung jawab menjaga masa depan generasi muda Bengkulu.
Masyarakat diminta untuk terus waspada, karena Satpol PP Provinsi Bengkulu telah membentuk tim khusus yang akan rutin berpatroli menyasar titik-titik rawan tempat berkumpulnya pelajar yang membolos.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja dan memastikan seluruh siswa di Provinsi Bengkulu mendapatkan hak pendidikan mereka secara maksimal tanpa gangguan lingkungan yang tidak sehat.
(ABD)












