BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Langkah nyata pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan di tingkat akar rumput Provinsi Bengkulu mulai terlihat. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat, hingga pertengahan Februari 2026, penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas telah mencapai Rp5,66 miliar.
Realisasi ini merupakan awal dari pemanfaatan total pagu anggaran sebesar Rp96,47 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 di Bumi Rafflesia.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Whardana, menjelaskan bahwa serapan anggaran saat ini baru menyentuh angka 5,88 persen. Dana yang bersumber dari APBN ini memiliki misi vital: menekan kesenjangan kualitas pelayanan antara Puskesmas dan Rumah Sakit.
“Dana BOK ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan aspek preventif. Kami mendorong seluruh Puskesmas melalui Dinas Kesehatan setempat agar segera mengoptimalkan anggaran ini untuk kegiatan operasional dan program prioritas kesehatan masyarakat,” ujar Irfan di Kota Bengkulu, Sabtu (14/2/2026).
Hingga saat ini, baru ada lima kabupaten yang tercatat aktif melakukan penyaluran dana BOK untuk mendukung pelayanan kesehatan warga:
- Kabupaten Kaur: Menjadi yang tertinggi dengan serapan mencapai Rp2,43 miliar dari total pagu Rp10,96 miliar.
- Kabupaten Lebong: Telah menyalurkan Rp995,47 juta dari alokasi Rp7,81 miliar.
- Kabupaten Kepahiang: Merealisasikan Rp966,37 juta dari pagu sebesar Rp7,73 miliar.
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Mencatat serapan Rp846,40 juta dari total anggaran Rp9,04 miliar.
- Kabupaten Rejang Lebong: Menyalurkan Rp427,48 juta dari pagu Rp8,09 miliar.
Di sisi lain, DJPb memberikan catatan khusus bagi lima wilayah lainnya yang hingga kini belum menyentuh atau memanfaatkan alokasi dana BOK Puskesmas. Padahal, beberapa di antaranya memiliki pagu yang cukup besar, yaitu:
- Kabupaten Seluma: Memiliki pagu tertinggi sebesar Rp18,19 miliar.
- Kabupaten Bengkulu Tengah: Dengan alokasi Rp10,98 miliar.
- Kabupaten Bengkulu Utara: Dengan pagu Rp9,74 miliar.
- Kota Bengkulu: Mendapat jatah Rp7,03 miliar.
- Kabupaten Mukomuko: Dengan alokasi sebesar Rp6,85 miliar.
Lambatnya penyerapan di wilayah-wilayah tersebut diharapkan segera teratasi agar layanan kesehatan dasar tidak terganggu dan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran anggaran negara.
(ABD)










