Menu

Mode Gelap
Mau Jualan Takjil di Bengkulu? Ini Aturan Main dari Pemkot Agar Tak Kena Tertib Satpol PP Komitmen Helmi-Mian: Jalan Nanjungan–Kembang Sri Segera Mulus, Anggaran Rp12,4 Miliar Dikucurkan Gubernur Helmi Berikan Modal Untuk Petani, Tokoh Pemuda : Gubernur Pertama Yang Berani Melakukan Sepanjang Sejarah Bengkulu Sekdaprov Bengkulu Resmi Dilantik, Fraksi PAN Seluma: Siap Kolaborasi Bantu Rakyat! Gebrakan Helmi Hasan: Koperasi Merah Putih Bengkulu Tembus Jajaran Elite Nasional, Program Cetak Sawah Kian Masif! Cegah Tragedi Berulang, Satlantas Polres Seluma Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang Pasca Laka Maut PNS PN Tais

Headline

PT. PONDASI Diduga Ingkari Kontrak Proyek, Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Berpotensi Mangkrak

badge-check


					PT. PONDASI Diduga Ingkari Kontrak Proyek, Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Berpotensi Mangkrak Perbesar

SELUMA, BENGKULU – PT. PONDASI pada hari Senin (8/12/2025) dilaporkan tidak memenuhi kewajiban kontrak kerja pembangunan proyek KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang berlokasi di Kabupaten Seluma. Pihak kedua, yang merupakan perwakilan dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), menyatakan bahwa PT. PONDASI telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

​Dugaan wanprestasi ini muncul setelah proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan oleh PT. PONDASI dilaporkan terhenti atau tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak.

​Salah satu perwakilan dari pihak kedua, yang tidak bersedia disebutkan namanya, membenarkan adanya pelanggaran kontrak ini.

​”PT. Pondasi tidak memenuhi kontrak, sebegaimana yang telah tercantum dalam kesepakatan awal,” ungkap narasumber tersebut, Senin (8/12/2025).

​Pernyataan ini mengindikasikan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek di lapangan dengan poin-poin yang tertuang dalam perjanjian kerja sama. Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Seluma kini menghadapi potensi kerugian dan terhambatnya pembangunan proyek akibat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, PT. PONDASI.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. PONDASI mengenai dugaan pelanggaran kontrak kerja pembangunan proyek KDMP ini. Pihak Koperasi Desa Merah Putih dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah hukum dan penyelesaian yang akan ditempuh terkait masalah ini.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mau Jualan Takjil di Bengkulu? Ini Aturan Main dari Pemkot Agar Tak Kena Tertib Satpol PP

20 Februari 2026 - 19:26 WIB

Komitmen Helmi-Mian: Jalan Nanjungan–Kembang Sri Segera Mulus, Anggaran Rp12,4 Miliar Dikucurkan

20 Februari 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Helmi Berikan Modal Untuk Petani, Tokoh Pemuda : Gubernur Pertama Yang Berani Melakukan Sepanjang Sejarah Bengkulu

20 Februari 2026 - 19:14 WIB

Sekdaprov Bengkulu Resmi Dilantik, Fraksi PAN Seluma: Siap Kolaborasi Bantu Rakyat!

20 Februari 2026 - 11:19 WIB

Gebrakan Helmi Hasan: Koperasi Merah Putih Bengkulu Tembus Jajaran Elite Nasional, Program Cetak Sawah Kian Masif!

19 Februari 2026 - 21:36 WIB

Trending di Ekonomi