Seluma, Bengkulu – Rencana pembukaan tambang emas di Bengkulu semakin menjadi perhatian publik. Pro dan kontra menjadi bumbu perbincangan. Seperti halnya setiap kebijakan yang di ambil, tak akan pernah lepas dari pro dan kontra. Namun, sorotan publik terhadap tambang emas ini, menjadi tak berimbang terhadap permasalahan-permasalahan yang masih membendung di tengah masyarakat Bengkulu.
Sorotan publik yang dimaksud menjadi wajar, jika berdalih dengan masa depan Provinsi Bengkulu. Pembukaan tambang emas, seperti menyuguhkan 2 mata pisau. 2 mata pisau yang dimaksud adalah kejayaan atau keterpurukan untuk Provinsi Bengkulu.
Namun, sorotan publik yang terlulu fokus terhadap gejolak tambang emas, akan mengaburkan pandangan terhadap permasalahan yang masih ada. Anang Nuril Huda, tokoh masyarakat Seluma mengatakan, bahwa hal itu bisa berdampak pada sektor strategis pengawalan publik dalam birokrasi di Bengkulu.
“Hari ini semua tertuju pada tambang emas, padahal masih banyak permasalahan di provinsi bengkulu, yang juga harus dikawal oleh masyarakat, sehingga menjadi berimbang”, ungkap Anang.
Anang, juga menyampaikan, beberapa permasalahan yang harusnya juga menjadi perhatian publik.
“Contoh misalnya, izin-izin perusahaan apakah sudah diperpanjang atau belum, jika sudah diperpanjang, apakah patut diperpanjang, begitu juga dengan HGU. Dan yang sampai sekarang masih belum tuntas yaitu, terkait plasma yang masih banyak masyarakat belum mendapatkan haknya sesuai perundangan”, tegas Anang.
Selain itu, anang juga menyoroti dugaan kebocoran pajak di lingkaran pusaran tambang dan pabrik.
“Banyak bocornya pajak di pusaran tambang ,pabrik, dan tambang ini menjadi catatan betul jika Seluma dan Provinsi Bengkulu ingin berbenah”, tutupnya.
Hal itu adalah sebagian kecil permasalah yang harus mendapat pengawalan publik. Pengawalan publik sangat menjadi penting untuk menciptakan transparansi birokrasi di Provinsi Bengkulu.
(DSR)










