Menu

Mode Gelap
Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Perda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren PAN Turut Sumbang Kelapa Dalam Gerakan Menanam 10.000 Pohon Kelapa Gubernur Bengkulu Mulai Tunaikan Janji Kampanye “Satu Desa Satu Ambulance”  Jaring Asmara di Padang Genting, Hendri Satrio: Ini Desa Kelahiran Ibu Saya, Wajib Diperjuangkan ! Kolaborasi Dua Politisi PAN Dewi Coryati dan Hendri Satrio, Semarakan Budaya Kabupaten Seluma Kunjungi DPRD Seluma, Duta GenRe Seluma Beri Apresiasi Kepada Ketua Komisi 1

Headline

Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Perda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

badge-check


					Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Perda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren Perbesar

Bengkulu – Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan mendukung Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Hal tersebut, langsung disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN yaitu Billy Sunardi.

Menurut Billy, ada beberapa hal yang menjadi alasan dalam dukungan tersebut, yaitu antara lain, strategis, ideologis, dan sosiologis.

Selain itu, Pesantren sebagai basis pendidikan umat

Pesantren telah terbukti berperan penting dalam mencetak generasi yang berakhlak, religius, dan berkontribusi pada pembangunan bangsa. Hal itu sejalan dengan nilai-nilai yang dijalankan oleh PAN.

“PAN yang berakar pada nilai-nilai Islam tentu menaruh perhatian besar pada penguatan lembaga pesantren”, ucap Billy Sunardi.

Billy juga mengatakan bahwa dukungan PAN terhadap perda merupakan upaya dalam menjalankan amanat Undang-Undang. UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan pemerintah daerah untuk memberikan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pesantren, baik dari segi kelembagaan, pendidikan, maupun ekonomi umat.

“Dukungan PAN pada perda ini juga berarti konsistensi terhadap aturan nasional” Tegas Billy yang juga Ketua DPD PAN Seluma.

Beberapa hal juga yang turut menjadi pertimbangan dalam dukungan PAN itu :

  1. Dengan adanya fasilitasi pesantren, kualitas pendidikan keagamaan di daerah dapat meningkat sehingga melahirkan SDM yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing di era modern.
  2. Pengembangan ekonomi umat dan kemandirian pesantren. Perda ini tidak hanya bicara pendidikan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi pesantren, koperasi, UMKM, dan penguatan peran pesantren dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Hal ini sejalan dengan visi PAN yang mendorong kemandirian masyarakat.
  3. Resonansi politik dengan basis konstituen. Dukungan terhadap perda pesantren juga menunjukkan keberpihakan PAN pada aspirasi masyarakat, khususnya kalangan pesantren, ulama, dan santri, yang menjadi bagian penting dari konstituen PAN.

“Jadi, dukungan Fraksi PAN pada Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan bentuk komitmen terhadap penguatan pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta konsistensi menjalankan amanat konstitusi dan undang-undang”, pungkas Billy Sunardi, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu.

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAN Turut Sumbang Kelapa Dalam Gerakan Menanam 10.000 Pohon Kelapa

18 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Gubernur Bengkulu Mulai Tunaikan Janji Kampanye “Satu Desa Satu Ambulance” 

17 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Jaring Asmara di Padang Genting, Hendri Satrio: Ini Desa Kelahiran Ibu Saya, Wajib Diperjuangkan !

15 Agustus 2025 - 00:02 WIB

Kolaborasi Dua Politisi PAN Dewi Coryati dan Hendri Satrio, Semarakan Budaya Kabupaten Seluma

14 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Kunjungi DPRD Seluma, Duta GenRe Seluma Beri Apresiasi Kepada Ketua Komisi 1

28 Juli 2025 - 20:53 WIB

Trending di Headline