Tais, Seluma – DPRD Kabupaten Seluma rencananya akan mengesahkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) pada agenda paripurna mendatang. Akan tetapi rencana pengesahan ini menuai Pro dan Kontra diantara fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Seluma.
Sebelumnya sudah dua Fraksi yang dikabarkan menolak pengesahan Raperda RTRW ini, yaitu Fraksi PAN dan Fraksi Gerindo (gabungan Gerindra-Perindo).
Senada dengan hal ini, Binanto Anggota DPRD Seluma dari partai Gelora, jumat (20/06/2025) juga memberikan tanggapan dan juga menolak terkait akan dilaksanakanya rencana pengesahan RTRW ini.
“Untuk saat ini secara pribadi saya selaku politisi dari partai Gelora menolak dan ini perlu kita kaji ulang, karena ini bersifat sangat tidak relevan karena nampaknya sangat dipaksakan untuk disahkan menjadi Perda,”ujar Binanto.
Salah satu alasan penolakannya adalah karena dia menilai Raperda RTRW memerlukan kajian yang matang, sehingga prosesnya tidak bisa tergesa-gesa.
“Dari rapat bepemperda kemarin bukan hanya perda RTRW saja yang dibahas, bahkan ada perda yang sangat penting dan prinsip untuk diparipurnakan (raperda disabilitas), namun bapemperda hanya membahas raperda RTRW,”ungkap Binan.
Binanto juga menyampaikan, Raperda RTRW ini perlu pengkajian ulang dengan serius dan teliti. Karena ini menyangkut tatanan wilayah yang akan menyebabkan akibat yang positif dan negatif, bagi kelangsungan hidup masyarakat terhadap lingkungan. Terkhusus untuk wilayah-wilayah yang menyangkut dengan hasil alam, seperti galian C, tambang dan lain-lain.
“Secara pribadi selaku politisi dari partai Gelora saya menolak Raperda RTRW ini, dan nanti tentu akan kami bahas di dalam fraksi kami yaitu Fraksi Gerbang,” tutup Binanto.
(WZ)