Menu

Mode Gelap
Dongkrak Ekonomi Umat, Kemenag Rejang Lebong Genjot Pendampingan Dua Kampung Zakat Optimalkan Pembangunan, Pemprov Bengkulu Siapkan 20 Lahan Eks HGU Masuk Bank Tanah Ramadansyah Anggota DPRD Seluma Wafat, Ketua Fraksi PAN Sampaikan Duka Cita Tarik Minat Investor, BPKP Bengkulu Perketat Pengawasan Perizinan Usaha: Jangan Ada yang Ditutupi! Anggaran THR ASN dan PPPK Kota Bengkulu 2026 Sudah Siap, Pencairan Tinggal Tunggu “Lampu Hijau” Pusat Semarakkan Balai Kota Merah Putih, Ratusan Murid TK Ikuti Senam ‘7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat’

Hukum

Politisi PAN & Gerindra Seluma Tolak Raperda RTRW, Apa Alasannya ?

badge-check


					Politisi PAN & Gerindra Seluma Tolak Raperda RTRW, Apa Alasannya ? Perbesar

Tais, Seluma – Rencananya DPRD Kabupaten Seluma akan melakukan rapat paripurna pada Senin mendatang (23/06/2025). Informasi ini didapat dari bagian persidangan melalui pesan singkat yang ditujukan kepada Tenaga Ahli Fraksi Gerindo, Gusti Heryanto.

“Dari 5 raperda ini hanya satu yg ditingkatkan menjadi perda yaitu raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin kita paripurna pandangan akhir fraksi, mohon kiranya bapak dan ibu dipersiapkan pandangan nya, terima kasih,” tutur Hery

Merespon hal ini, Hendri Satrio Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Seluma menyatakan penolakannya terhadap Raperda RTRW ini. Dia merasa janggal karena dari empat Raperda yang dibahas, hanya Raperda RTRW yang lolos untuk diparipurnakan.

“Kami di tingkatan komisi I kebagian membahas 2 Raperda, salah satunya Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Keterbatasan fisik, mental),”ujar Hendri.

Ketua Fraksi PAN ini menjelaskan Raperda tersebut sangat berguna sekali untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas, diantaranya hak memperoleh pendidikan, pekerjaan maupun bantuan sosial.

“Secara pribadi saya menyayangkan, karena raperda ini kita bisa membantu adik-sanak kita yang mungkin memiliki keterbatasan fisik & mental untuk mendapatkan haknya, seharusnya negara hadir untuk melindungi mereka, tapi malah Perda yang berkaitan dengan bisnis yang duluan mau disahkan,”tutur Hendri.

Senada dengan itu, politisi Gerindra, Zetman juga menyampaikan penolakannya. Menurutnya Raperda RTRW ini terkesan dipaksakan untuk disahkan.

“Menurut saya Raperda RTRW ini harus memiliki kajian yang mendalam sebelum kemudian disahkan, karena isu lingkungan saat ini sedang sensitif, jangan sampai ini menjadi celah bagi oknum pengusaha merusak lingkungan kita,”tegas Zetman.

Sekretaris Fraksi Gerindo ini juga menyoroti dugaan oknum-oknum penambang yang sudah lebih dulu melakukan aktivitasnya dikawasan yang belum disahkan RTRW nya.

“Coba dicek ya, informasi dari masyarakat ada galian C yang beraktivitas dikawasan yang bukan peruntukannya, ini kan lucu, lahannya sudah dieksploitasi duluan, baru minta disahkan RTRW nya,”tutur Zetman.

Kedua politisi ini menyampaikan bahwa pandangan ini baru sebatas pendapat pribadi mereka. Untuk finalisasinya akan dibahas bersama fraksi-fraksi di DPRD Seluma pekan depan.

(DSR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dongkrak Ekonomi Umat, Kemenag Rejang Lebong Genjot Pendampingan Dua Kampung Zakat

11 Februari 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Pembangunan, Pemprov Bengkulu Siapkan 20 Lahan Eks HGU Masuk Bank Tanah

11 Februari 2026 - 19:28 WIB

Ramadansyah Anggota DPRD Seluma Wafat, Ketua Fraksi PAN Sampaikan Duka Cita

11 Februari 2026 - 14:17 WIB

Tarik Minat Investor, BPKP Bengkulu Perketat Pengawasan Perizinan Usaha: Jangan Ada yang Ditutupi!

10 Februari 2026 - 19:01 WIB

Anggaran THR ASN dan PPPK Kota Bengkulu 2026 Sudah Siap, Pencairan Tinggal Tunggu “Lampu Hijau” Pusat

10 Februari 2026 - 18:57 WIB

Trending di Headline