Bengkulu – Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si menghadiri Proses dan Penyerahan Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2025 di Balai Raya Semarak, 13 Mei 2025.
Dana Bagi Hasil ini yang di serahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Kepada Setiap Kepala Daerah Bupati/Wali Kota se-lingkup Provinsi Bengkulu.
Adapun untuk Kabupaten Kepahiang mendapatkan DBH sebesar 14 Milyar lebih atau dengan rincian berikut Rp. 14.746.444.653, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si.
Abdul Hafizh, menyampaikan bahwa DBH ini, sesuai dengan Sumber dan Peruntukan nya.
“Seperti dari Pajak Rokok itu nanti akan kita alokasikan ke Dana BPJS Gratis, dan untuk DBH Pajak lainnya nanti kita cek dulu apakah sudah ada di APBD termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sudah dianggarkan dan apabila belum nanti kita pergunakan untuk Pembangunan Infrastruktur”, ucap Wabup Kepahiang.
Disisi lain, Abdul Hafizh menyampaikan juga, bahwa dalam tahun ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum akan melakukan pembangunan seperti gedung tetapi akan ada perehaban. Karena fokus tahun ini ialah Pembangunan Infrastruktur jalan. Karena jalan ini yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena untuk mobilisasi sehari-hari.
“Tujuan utama kita tahun ini, ialah Pembangunan Infrastruktur jalan, karena jalan ini yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kepahiang khususnya. Dalam menjalankan proses mobilisasi perekonomian masyarakat. Jika jalan ini bagus nantinya Perputaran Perekonomian dan Mobilisasi masyarakat juga ikut bagus, dan ini adalah bentuk kita dalam “Bantu Rakyat” sesuai dengan arahan Pak Gubernur Helmi Hasan”, Tutup Wabup Kepahiang.
(WZ)