Menu

Mode Gelap
Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona! Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat! Waspada Arus Kuat! Petugas Patroli Tiap Jam Larang Wisatawan Berenang di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran

Headline

Wajah Baru Kawasan KZ Abidin: Pemkot Bengkulu Sukses Relokasi 88 PKL ke PTM, Gratis Sewa 3 Bulan!

badge-check


Wajah Baru Kawasan KZ Abidin: Pemkot Bengkulu Sukses Relokasi 88 PKL ke PTM, Gratis Sewa 3 Bulan! Perbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam menata estetika kota tanpa mengesampingkan nasib pedagang kecil kembali membuahkan hasil. Kawasan KZ Abidin I Pasar Minggu kini tampak lebih lapang dan tertib setelah sebanyak 88 Pedagang Kaki Lima (PKL) resmi direlokasi ke dalam Pasar Tradisional Modern (PTM), Jumat (30/1/2026).

Proses pemindahan ini berlangsung harmonis. Menariknya, para pedagang secara sukarela membongkar lapak lama mereka untuk berpindah ke lokasi yang lebih representatif. Langkah ini merupakan bagian dari misi besar Pemkot untuk menciptakan pusat perdagangan yang bersih, nyaman, dan berdaya saing.

Relokasi Tanpa Konflik: Semua Pedagang Dapat Lapak

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menegaskan bahwa pihaknya memastikan tidak ada satu pun pedagang yang terabaikan. Sistem penentuan lapak di dalam PTM dilakukan melalui mekanisme lotre yang transparan.

“Data kami mencatat ada 88 pedagang, dan seluruhnya hari ini tuntas direlokasi ke dalam PTM. Tidak ada yang ditinggalkan tanpa solusi, semuanya sudah mendapatkan tempat melalui sistem undian,” ujar Alex di sela-sela proses relokasi.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang turun langsung ke lapangan untuk menemui para pedagang, menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkot memberikan stimulus berupa pembebasan biaya sewa lapak selama tiga bulan pertama.

“Saya bahagia melihat proses ini berjalan lancar. Kita beri gratis sewa tiga bulan agar pedagang tidak pusing memikirkan biaya awal. Bahkan, jika nanti transaksi masih rendah, masa gratis ini bisa kita perpanjang. Kami ingin pedagang tetap sejahtera di tempat yang baru,” ungkap Dedy dengan optimisme.

Penataan di KZ Abidin I hanyalah awal dari “peta jalan” penataan pasar di Kota Bengkulu. Dedy Wahyudi menjelaskan beberapa poin strategis ke depan:

  • Pasar Pagar Dewa: Direncanakan menjadi pusat pasar induk.
  • Pasar Jangkar & Panorama: Akan dilakukan pembenahan fasilitas secara bertahap.
  • Target Estetika: Mewujudkan kota yang bersih dan rapi guna meningkatkan daya tarik wisata dan kenyamanan belanja masyarakat.

“Kota ini harus bersih dan rapi. Kalau lingkungannya nyaman, pengunjung akan senang datang, dan ekonomi akan bergerak lebih cepat,” tambah Walikota.

Relokasi ini mengakhiri tren berjualan di badan jalan yang selama ini kerap memicu kemacetan di area Pasar Minggu. Dengan berpindahnya PKL ke area formal di PTM, masyarakat kini dapat menikmati akses jalan yang lebih luas sekaligus pengalaman belanja yang lebih higienis di dalam pasar.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat

24 Maret 2026 - 20:33 WIB

Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut

24 Maret 2026 - 18:07 WIB

Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona!

24 Maret 2026 - 18:05 WIB

Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu

23 Maret 2026 - 19:50 WIB

Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat!

23 Maret 2026 - 19:47 WIB

Trending di Headline