FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengambil langkah inovatif dengan resmi meluncurkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dipusatkan di Desa Durian Demang. Transformasi ini menandai babak baru fungsi Posyandu yang kini tidak lagi sebatas pusat layanan kesehatan, melainkan garda terdepan dalam memfasilitasi aspirasi serta kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Peluncuran penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., bersama Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos. Turut hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu Ersan Syahfiri, Ketua Tim Pendamping Posyandu Damarini Rachmat, S.KM., MPH., jajaran kepala OPD, camat, kepala desa, serta para kader Posyandu setempat pada Selasa (13/10/2026).
Dalam arahannya, Bupati Rachmat Riyanto menekankan bahwa penerapan Posyandu 6 SPM memperluas cakupan mandat pelayanan publik agar lebih inklusif dan solutif bagi warga di Bumi Merah Putih.
“Jika sebelumnya Posyandu identik dengan urusan kesehatan semata, kini ruang lingkupnya jauh lebih komprehensif. Terdapat enam bidang krusial yang menjadi fokus utama, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ungkap Bupati Rachmat.
Ia juga berharap para kader Posyandu dapat proaktif berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah. Kehadiran mereka diharapkan mampu menyerap setiap masukan, aspirasi, maupun keluhan warga secara langsung di lapangan, untuk kemudian diselaraskan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di wilayah Bumi Merah Putih.
Melalui terobosan layanan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah optimis pembangunan kualitas hidup masyarakat dan pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan semakin optimal, responsif, dan tepat sasaran.
(ABD)

















