FAKTABENGKULUCOM, BENGKULU — Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Provinsi Bumi Merah Putih, terus menunjukkan perkembangan signifikan.Terbaru, Saksi Kunci Berinisial NA menemui Awak Media Fakta Bengkulu Di depan gedung Reserse Ditreskrimsus Polda Bengkulu Pukul 12.45, Selasa 13/10/2026. dalam Wawancara Tersebut NA Menyampaikan Bahwa beberapa waktu yang lalu telah menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada Penyidik Polda Bengkulu.
Bongkar Dokumen Kontrak dan Bukti Transfer Fantastis
Saksi tersebut menjelaskan, barang bukti yang diserahkannya mencakup dokumen kontrak secara menyeluruh hingga lembar bukti transfer dana yang diarahkan kepada salah satu orang penting di Kabupaten Seluma.
“Total Fee proyek sebesar Rp125 juta, yang saya transfer senilai Rp35 juta pada tanggal 16 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara itu, sisa pembayaran saya serahkan secara tunai kepada Sugito (orang kepercayaan WaBup). Seluruh bukti transaksi ini kini telah saya serahkan ke tangan penyidik Polda Bengkulu untuk didalami lebih lanjut”, ujar NA.
Pengusutan ini berfokus pada pengkondisian delapan proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma yang terdiri dari tujuh proyek rehabilitasi pustu serta satu pembangunan gedung baru. Seluruh berkas administrasi dan dokumen terkait proyek tersebut telah diserahkan, mengingat posisinya yang memegang kendali penuh atas dokumen-dokumen itu. Bahkan, uji mutu fisik bangunan juga telah dilakukan menyusul pemanggilan pertama penyidik.
Nama Wakil Bupati Seluma Ikut Terseret
Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan saksi mata tersebut. Berdasarkan keterangan dan apa yang didengarnya secara langsung, terdapat 5 proyek pustu yang diduga dikondisikan oleh Wakil Bupati Seluma, Bapak Gustianto, Sedangkan 2 Pustu dikondisikan oleh Kepala Dinas.
Adapun daftar proyek dan pihak penyedia yang disebut-sebut terlibat meliputi:
Yaitu Ada 7 Pustu, 6 Bangunan Rehab, 1 bangunan Pustu Baru ;
- Pustu Capo Ulu, Cv Brother
- Pustu Capo Ilir
- Pustu tanjung seluai, Kontraktor Supratman, cv alesyah
- Pustu Talang Dantu, Kontraktor Supratman, Cv Lembah Tanjung Iman.
- Pustu Purbosari cv Hellen, Kontraktor herlian yanuardi.
- Pustu Air Periukan: kontraktor Cv Mahakarya Kontruksi, Kontraktor (Bapak Iswandi).
- Pustu Mekarjaya: Kontraktornya dipanggil dengan nama Bapak Ike atau Ika.
“Saya juga punya bukti terkait lima proyek pustu yang dikondisikan oleh Wakil Bupati Seluma, Karena Sebelumnya Berjalannya proyek ini, saya Dan PPTK dipanggil Wakil Bupati untuk membahas proyek ini. Wakil Bupati Terlibat, dan saya punya bukti yang cukup kuat” Tegas Saksi
Alokasi Fee Proyek dan Panggilan Misterius
Selain pengondisian proyek, penyelidikan ini juga menyoroti adanya pemotongan atau pengaturan fee proyek sebesar 17 persen. Berdasarkan informasi yang didengarnya, alokasi tersebut dirinci sebesar 10 persen ke “atas”, 5 Persen untuk kepala dinas, 1 persen untuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta 1 persen untuk Keuangan. Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa pihak PPTK dan Keuangan tidak pernah meminta komisi tersebut, tetapi diberikan dan tidsk ada komitmen antara PPTK dengan Keuangan.
Keterlibatan Wakil Bupati Seluma dalam pusaran kasus korupsi DAK dan DAU 2025 ini semakin kuat.
“Pengondisian tujuh proyek pustu yang saya sampaikan di awal tadu juga sejalan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para kontraktor, PPTK, hingga kepala dinas.” Ungkap Saksi
Hingga saat ini, ia menyatakan tidak mengetahui apakah ada pejabat tinggi Kabupaten Seluma lainnya yang ikut terseret selain sang wakil bupati.
Keterangan dalam berita ini masih merupakan pengakuan dari saksi NA, masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari beberapa nama yang disebutkan.
(ABD)

















