BENGKULU, faktabengkulu.com – Dinamika pembangunan dan laju pertumbuhan ekonomi menuntut adanya penyesuaian desain wajah kota. Merespons kebutuhan tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Rabu (7/10/2026).
Berlangsung di Xtra Hotel Bengkulu, forum strategis ini menjadi tahap krusial dalam proses pembahasan dan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Regulasi tata ruang ini diproyeksikan untuk merespons tantangan zaman sekaligus menyelaraskan regulasi dengan masifnya perkembangan kebutuhan kota.
Dalam arahannya, Dedy Wahyudi menekankan bahwa penyegaran tata ruang adalah sebuah keharusan mutlak. Evaluasi dan revisi RTRW harus dilakukan secara berkala pada setiap siklus lima tahunan agar arah pembangunan kota tidak tertinggal oleh dinamika lapangan.
Menurutnya, pembaruan RTRW menjadi instrumen penting untuk memastikan tata ruang Kota Bengkulu memiliki daya dukung yang kuat, terutama dalam menyambut masuknya berbagai aliran investasi strategis dan proyek pengembangan infrastruktur.
“Revisi RTRW ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kota. Kita harus mempersiapkan tata ruang yang mampu mengakomodasi investasi dan pengembangan yang akan masuk ke daerah,” tegas Dedy Wahyudi di hadapan para peserta FGD.
Penataan ulang ruang kota ini juga berjalan beriringan dengan penguatan identitas baru daerah. Sebagai keterangan penting bagi publik dan sejalan dengan spirit pembaruan kota.
Melalui penyusunan KLHS yang matang dan RTRW yang komprehensif, Pemerintah Kota optimis wajah baru tata ruang Bumi Merah Putih ke depannya akan semakin ramah terhadap iklim investasi yang sehat, sekaligus tetap menjamin keberlanjutan daya dukung lingkungan.
(ABD)

















