Menu

Mode Gelap
Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan Pastikan Lebaran Bebas Sampah, Pemkot Bengkulu Kerahkan 200 Pasukan Oranye ke Titik Vital Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

Headline

Pemkot Bengkulu Perketat Disiplin ASN Melalui Inspeksi Mendadak (Sidak)

badge-check


Pemkot Bengkulu Perketat Disiplin ASN Melalui Inspeksi Mendadak (Sidak) Perbesar

Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin. Langkah ini diambil untuk memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunjukkan disiplin kerja tinggi dan tidak mengabaikan tugas selama jam dinas.

​Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu, Sahat Marilutua Situmorang, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan menoleransi ASN yang lalai.

“Kami ingin memastikan ASN benar-benar hadir, bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya di Bengkulu, Senin.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Peningkatan pengawasan ini didorong oleh semakin banyaknya laporan masyarakat mengenai ASN yang kurang produktif, sering terlihat berkeliaran di ruang publik saat jam kerja, dan suasana kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tampak sepi.

​Tim gabungan yang bertugas melaksanakan sidak terdiri dari personel Satpol-PP, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu. Beberapa OPD yang menjadi sasaran inspeksi antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta unit kerja lainnya.

​Selain memeriksa tingkat kehadiran, sidak juga bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh pegawai, termasuk PNS, PPPK, maupun Pegawai Tidak Tetap.

​Diharapkan, kegiatan sidak ini dapat memulihkan etos kerja aparatur secara keseluruhan, memastikan pelayanan publik berjalan optimal, dan mencapai target Pemkot Bengkulu dalam peningkatan produktivitas serta kualitas layanan.

​Sahat Marilutua Situmorang menambahkan bahwa sanksi tegas akan diterapkan jika ditemukan adanya ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan. Pelanggar akan diberikan teguran, bahkan dapat dikenakan Surat Peringatan (SP).

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama

22 Maret 2026 - 18:59 WIB

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan

22 Maret 2026 - 18:57 WIB

Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya

18 Maret 2026 - 19:42 WIB

Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

18 Maret 2026 - 19:39 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

18 Maret 2026 - 19:36 WIB

Trending di Ekonomi