Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin. Langkah ini diambil untuk memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunjukkan disiplin kerja tinggi dan tidak mengabaikan tugas selama jam dinas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu, Sahat Marilutua Situmorang, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan menoleransi ASN yang lalai.
“Kami ingin memastikan ASN benar-benar hadir, bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya di Bengkulu, Senin.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Peningkatan pengawasan ini didorong oleh semakin banyaknya laporan masyarakat mengenai ASN yang kurang produktif, sering terlihat berkeliaran di ruang publik saat jam kerja, dan suasana kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tampak sepi.
Tim gabungan yang bertugas melaksanakan sidak terdiri dari personel Satpol-PP, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu. Beberapa OPD yang menjadi sasaran inspeksi antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta unit kerja lainnya.
Selain memeriksa tingkat kehadiran, sidak juga bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seluruh pegawai, termasuk PNS, PPPK, maupun Pegawai Tidak Tetap.
Diharapkan, kegiatan sidak ini dapat memulihkan etos kerja aparatur secara keseluruhan, memastikan pelayanan publik berjalan optimal, dan mencapai target Pemkot Bengkulu dalam peningkatan produktivitas serta kualitas layanan.
Sahat Marilutua Situmorang menambahkan bahwa sanksi tegas akan diterapkan jika ditemukan adanya ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan. Pelanggar akan diberikan teguran, bahkan dapat dikenakan Surat Peringatan (SP).
(ABD)












