Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggelar Program Pelayanan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan legalitas usaha secara gratis, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Sinergi Antar Instansi untuk UMKM
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara:
✔ Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu
✔ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu
✔ Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Sport Center Kota Bengkulu, dengan target penerbitan NIB bagi 100 pelaku UMKM secara gratis.
“Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Tujuannya adalah memberikan kemudahan akses legalitas usaha bagi masyarakat,” ujar Erwen Gunadi, Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Provinsi Bengkulu, Rabu (16/4/2025).
Syarat dan Cara Mendapatkan NIB Gratis
Pelaku UMKM Kota Bengkulu yang ingin memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) Gratis dapat langsung datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu dengan membawa:
📌 KTP elektronik asli
📌 Nomor handphone
📌 Foto tempat usaha
Apresiasi dari Pelaku UMKM
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang pelaku UMKM, Revya Triastuti, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan.
“Programnya bagus, membantu pelaku UMKM. Ini gratis, nggak bayar sama sekali. Persyaratannya gampang banget, cuma KTP. Tadi saya datang, langsung dilayani, langsung jadi,” ujar Revya.
Dukungan untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Dengan adanya Penerbitan NIB Gratis, Pemkot Bengkulu berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu berkembang secara lebih profesional. Kolaborasi antar instansi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha.