Menu

Mode Gelap
Ormas Ketiban Hibah, Pemuda Bengkulu : Jangan Disandera dan Dihapus Independensi Ormas ! Perda No 7 Tahun 2023 Adalah Penyebab Pajak Kendaraan Naik, Dediyanto : Perda Tidak Berkualitas ! Puji Langkah Bupati Seluma Merespon Massa Aksi, Ketua Fraksi PAN: Beliau Gentle Man !  Jalan Provinsi Di Seluma Dikerjakan Pertengahan Bulan Juni, Billy : Mari Kita Sukseskan Pembangunan Hadir Dalam Agenda Bela Rakyat, PMI Kota Bengkulu Akan Selalu Melebur Bersama Pemkot Kapolres Seluma Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa

Headline

Pemkot Bengkulu Gelar Program Penerbitan NIB Gratis untuk Pelaku UMKM

badge-check


					Pelaku UMKM di Kota Bengkulu yang memanfaatkan program penerbitan NIB gratis Perbesar

Pelaku UMKM di Kota Bengkulu yang memanfaatkan program penerbitan NIB gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggelar Program Pelayanan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bengkulu. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan legalitas usaha secara gratis, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Deskripsi gambar

Sinergi Antar Instansi untuk UMKM

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara:
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu

Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Sport Center Kota Bengkulu, dengan target penerbitan NIB bagi 100 pelaku UMKM secara gratis.

“Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Tujuannya adalah memberikan kemudahan akses legalitas usaha bagi masyarakat,” ujar Erwen Gunadi, Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Provinsi Bengkulu, Rabu (16/4/2025).

Syarat dan Cara Mendapatkan NIB Gratis

Pelaku UMKM Kota Bengkulu yang ingin memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) Gratis dapat langsung datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu dengan membawa:
📌 KTP elektronik asli
📌 Nomor handphone
📌 Foto tempat usaha

Apresiasi dari Pelaku UMKM

Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang pelaku UMKM, Revya Triastuti, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan.

“Programnya bagus, membantu pelaku UMKM. Ini gratis, nggak bayar sama sekali. Persyaratannya gampang banget, cuma KTP. Tadi saya datang, langsung dilayani, langsung jadi,” ujar Revya.

Dukungan untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Dengan adanya Penerbitan NIB Gratis, Pemkot Bengkulu berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu berkembang secara lebih profesional. Kolaborasi antar instansi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ormas Ketiban Hibah, Pemuda Bengkulu : Jangan Disandera dan Dihapus Independensi Ormas !

7 Juni 2025 - 23:00 WIB

Perda No 7 Tahun 2023 Adalah Penyebab Pajak Kendaraan Naik, Dediyanto : Perda Tidak Berkualitas !

4 Juni 2025 - 16:46 WIB

Puji Langkah Bupati Seluma Merespon Massa Aksi, Ketua Fraksi PAN: Beliau Gentle Man ! 

4 Juni 2025 - 15:18 WIB

Jalan Provinsi Di Seluma Dikerjakan Pertengahan Bulan Juni, Billy : Mari Kita Sukseskan Pembangunan

1 Juni 2025 - 17:47 WIB

Hadir Dalam Agenda Bela Rakyat, PMI Kota Bengkulu Akan Selalu Melebur Bersama Pemkot

30 Mei 2025 - 17:43 WIB

Trending di Headline