Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kini menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada hari Sabtu dan Minggu, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus terganggu jadwal kerja atau aktivitas lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo, mengungkapkan bahwa pembukaan layanan di hari libur ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), atau dokumen penting lainnya.
Layanan Adminduk di Hari Libur, Solusi Setelah Program M-to-M Dihentikan
Sebelumnya, layanan perekaman KTP elektronik dilakukan dengan metode Mesin ke Mesin (M-to-M) di sekolah-sekolah. Namun, sesuai arahan Direktorat Jenderal Dukcapil RI, program tersebut telah dihentikan, sehingga Pemkot Bengkulu berinovasi dengan membuka layanan kependudukan pada akhir pekan.
“Kami ingin memastikan tidak ada penumpukan usia 17 tahun yang wajib rekam KTP, karena dokumen ini menjadi syarat penting untuk kuliah, bekerja, dan kebutuhan lainnya,” jelas Widodo.
Layanan ini mulai diterapkan minggu ini, dengan jam operasional dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB, sehingga warga dapat memanfaatkan waktu luang mereka untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja.
Dukcapil Bengkulu Berkoordinasi dengan Sekolah untuk Perekaman KTP Elektronik
Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah, terutama bagi siswa berusia 16 dan 17 tahun, agar mereka dapat melakukan perekaman KTP elektronik pada hari libur.
“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu karena sekolah SMA berada di bawah provinsi, sehingga kami bisa memastikan siswa usia 16 dan 17 tahun mendapatkan kesempatan melakukan perekaman baik di kecamatan maupun di Dukcapil Kota Bengkulu,” tambahnya.
Ketersediaan Blangko KTP Elektronik Aman untuk Warga Bengkulu
Pada awal 2025, stok blangko KTP elektronik di Kota Bengkulu tercatat sebanyak 3.500 keping, sehingga ketersediaan masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.
Dengan adanya layanan adminduk di akhir pekan, diharapkan proses administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, serta membantu masyarakat Kota Bengkulu mendapatkan dokumen kependudukan tanpa hambatan.