FAKTABENGKULU.COM, MUKOMUKO — Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bumi Merah Putih, menunjukkan tren yang sangat positif. Meskipun program pemutihan pajak telah resmi berakhir pada 30 September 2026 lalu, antusiasme masyarakat untuk menunaikan kewajiban fiskal terpantau tetap tinggi.
Berdasarkan catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko per 15 Oktober 2026, realisasi penerimaan opsen pajak kendaraan yang menjadi porsi kabupaten telah menyentuh angka Rp24,5 miliar. Capaian ini melonjak dari posisi akhir September yang berada di angka Rp22,9 miliar, yang berarti terjadi penambahan setoran sekitar Rp1,6 miliar hanya dalam kurun waktu dua pekan.
Angka fantastis tersebut sekaligus memastikan bahwa target awal dalam APBD 2026 yang dipatok sebesar Rp16,9 miliar telah terlampaui jauh, dengan persentase realisasi mencapai sekitar 145 persen.
Setoran Harian Bertahan di Angka Rp80 Juta
Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, M. Yusuf, mengapresiasi tingginya kesadaran hukum dan kepatuhan warga Bumi Merah Putih dalam membayar pajak meskipun insentif pemutihan telah usai. Menurutnya, rata-rata setoran harian pajak kendaraan di daerah ini masih stabil di kisaran Rp80 juta per hari.
“Alhamdulillah, animo masyarakat membayar pajak tahun ini jauh lebih baik. Meski program pemutihan sudah selesai, setoran harian masih bertahan di angka Rp80 juta. Ini bukti kesadaran warga semakin tinggi,” ujar M. Yusuf, Minggu (18/10/2026).
Menyusul keberhasilan melampaui target awal, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berencana menaikkan sasaran penerimaan baru melalui APBD Perubahan 2026. Target baru opsen pajak kendaraan ini diproyeksikan berada di kisaran Rp26 miliar. BKD optimistis angka tersebut dapat tercapai berkat kolaborasi lintas instansi yang solid.
Sinergi Antarinstansi dan Dampak Nyata untuk Pembangunan
Untuk menjaga momentum positif ini, Pemkab Mukomuko terus memperkuat koordinasi dengan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah, Samsat Mukomuko, serta Satlantas Polres Mukomuko guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
M. Yusuf menegaskan bahwa dana dari opsen pajak kendaraan ini nantinya akan dikembalikan seutuhnya kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Dana opsen pajak ini otomatis masuk ke kas daerah dan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan,” pungkasnya. Pemerintah daerah juga mengimbau warga agar tidak perlu menunggu momentum pemutihan pajak di masa mendatang demi menjaga stabilitas fiskal dan kemandirian keuangan daerah secara berkelanjutan.
(ABD)

















