KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Senyum sumringah dipastikan terpancar dari wajah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Memasuki pertengahan Maret 2026, tunjangan yang dinanti-nanti, yakni Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah, resmi mulai dicairkan hari ini, Jumat (13/3/2026).
Langkah cepat ini diambil Pemkot Bengkulu setelah seluruh regulasi teknis dari pemerintah pusat dinyatakan rampung. Tak tanggung-tanggung, anggaran fantastis senilai lebih dari Rp20 miliar telah disiapkan di kas daerah untuk memenuhi hak para pegawai.
OPD Sudah Bisa Ajukan Pencairan
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengonfirmasi bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diperbolehkan mengajukan surat perintah membayar (SPM) sejak Jumat pagi.
“Petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pusat sudah kami terima. Jadi, mulai Jumat pagi ini, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu silakan langsung memproses pengajuan pencairan THR,” ujar Medy saat memberikan keterangan resmi.
Siapa Saja yang Menerima?
Pencairan THR tahun ini menyasar seluruh elemen aparatur di bawah naungan Pemkot, meliputi:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- PPPK Penuh Waktu
Terkait besaran yang diterima, Medy menjelaskan bahwa setiap pegawai akan mendapatkan tunjangan minimal setara dengan satu kali gaji bulanan. Hal ini diharapkan menjadi angin segar bagi para ASN dalam menyambut hari kemenangan.
Dongkrak Ekonomi Lokal Jelang Lebaran
Selain memenuhi kewajiban terhadap pegawai, kucuran dana Rp20 miliar ini diharapkan menjadi stimulus bagi roda ekonomi di Kota Bengkulu. Dengan cairnya THR lebih awal, daya beli masyarakat diprediksi akan meningkat signifikan.
“Harapan kami, THR ini tidak hanya membantu kebutuhan rumah tangga ASN menjelang lebaran, tetapi juga ikut mendorong perputaran ekonomi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu,” tambah Medy.
Proses pencairan dipastikan akan berlangsung secara bertahap dalam beberapa hari ke depan, tergantung pada kecepatan administrasi masing-masing OPD. Bagi para ASN, segera cek rekening Anda secara berkala!
(ABD)













