KOTA BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga ketertiban umum. Pada Selasa sore (3/3/2026), petugas melakukan razia besar-besaran di sejumlah rumah kos di kawasan Kelurahan Sawah Lebar Baru yang diduga kuat menjadi sarang praktik asusila dan prostitusi online.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas bebas di lingkungan mereka. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, didampingi Lurah Sawah Lebar Baru, Nelly Wati, serta tim medis.
Pesta Miras dan Pasangan Bukan Muhrim Terjaring
Penyisiran dimulai dari rumah kos yang berada tepat di depan Kantor Lurah Sawah Lebar Baru. Hasilnya mengejutkan; petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Bahkan, saat pintu diketuk, beberapa penghuni kedapatan tidak mengenakan pakaian lengkap. Suasana kamar pun tampak berantakan dengan botol minuman keras (miras) yang berserakan, memperkuat dugaan adanya aktivitas “kumpul kebo” di lokasi tersebut.
“Kami bergerak berdasarkan laporan warga yang sudah sangat resah. Ternyata di lapangan, apa yang dikeluhkan masyarakat terbukti benar. Ada yang mengaku pacaran tapi tinggal serumah,” ujar Sahat Marulitua Situmorang.
Indikasi Prostitusi Online di Wisma Kenangan
Tak berhenti di situ, petugas juga menyasar Wisma Kenangan di Jalan Jati (belakang RRI). Di lokasi ini, petugas mengamankan tiga perempuan. Salah satunya ditemukan tengah berduaan dengan seorang pria yang diduga merupakan “tamu” yang memesan jasa melalui aplikasi kencan daring.
Petugas juga mengamankan pengelola wisma untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyediaan tempat untuk praktik prostitusi online yang kerap dikeluhkan warga sekitar.
Skrining HIV dan Sanksi Pembinaan
Sebagai langkah preventif di bidang kesehatan, tim medis dari puskesmas setempat langsung melakukan tes cepat (screening) HIV melalui pengambilan sampel darah kepada belasan orang yang terjaring. Beruntung, dari seluruh pemeriksaan di dua lokasi tersebut, hasilnya dinyatakan negatif.
Uniknya, sebelum dibawa untuk pendataan lebih lanjut, para pelanggar diberikan sanksi fisik berupa:
- Squat Jump sebagai efek jera.
- Lari sejauh 200 meter.
- Mengucapkan janji setia untuk tidak mengulangi perbuatan asusila tersebut di wilayah Kota Bengkulu.
Sahat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main terhadap pemilik kos yang membiarkan propertinya digunakan untuk hal-hal negatif.
“Hidup memang bebas, tapi ada norma dan aturan yang harus dijaga. Kami akan memanggil pemilik kos melalui pihak Kelurahan, RT, dan RW untuk memberikan klarifikasi dan peringatan keras,” tegasnya.
Berdasarkan pendataan, sebagian besar remaja yang terjaring berasal dari luar daerah dan masih berstatus pelajar/mahasiswa. Satpol PP berkomitmen akan terus rutin menggelar patroli serupa demi menjaga moral generasi muda di Bengkulu.
(ABD)













