FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna penting dengan agenda utama pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu pada Selasa (29/9/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo. Jalannya paripurna juga dihadiri oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran anggota dewan, serta para tamu undangan lainnya.
Fokus pada Kebutuhan Masyarakat dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Dalam agenda tersebut, disampaikan secara resmi laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan intensif ini dilakukan dengan menyelaraskan berbagai pandangan, saran konstruktif, serta masukan dari fraksi-fraksi di DPRD. Tujuannya jelas: memastikan alokasi anggaran pada perubahan kali ini benar-benar tepat sasaran serta adaptif terhadap kebutuhan mendesak penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Merah Putih.
(ABD)

















